Polresta Samarinda Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Narkoba, dan Pencurian: 4 Tersangka Diamankan
Polresta Samarinda berhasil meringkus empat tersangka dalam kasus pencurian, penggelapan, dan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.-Mayang Sari-Disway Kaltim
“Pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada korban yang masih mengalami trauma,” tambah Heri.
Penyelidikan lebih lanjut kini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lain.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

