Penggusuran Pedagang Pasar Subuh: DPRD Kota Samarinda akan Undang Pihak-Pihak Terkait
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda-Disway/ Mayang-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membongkar Pasar Subuh terus menuai sorotan.
Pasalnya, para pedagang yang telah lama berjualan di lahan yang digusur paksa ini merasa tidak adil dengan perlakuan yang mereka terima. Walhasil, eksekusi pembongkaran yang dilakukan, Jumat (9/5/2025), tidak luput dari ketegangan dan kecaman dari beberapa pihak.
Menindaklanjuti hal ini, DPRD Samarinda berencana mengajak pihak-pihak terkait untuk duduk bersama, guna mencari titik temu dan kejelasan atas langkah yang diambil oleh pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda berjanji akan menggelar musyawarah bersama dalam rapat dengar pendapat yang dijadwalkan pada Rabu atau Kamis pekan depan.
BACA JUGA: Pasar Subuh Sudah Tiada, Pedagang Sesalkan Pembongkaran Tanpa Kompromi
"Saya harus sampaikan, bahwa mereka, pemerintah belum ada berdialog langsung dengan masyarakat yang ada di sini. Kasihan mereka mencari makan di sini, tidak untuk kaya. Saya juga tidak membela mereka kalau mereka tidak benar. Artinya, boleh dieksekusi, tapi kami kemarin minta waktu. Tolong kita musyawarah dulu. Bahkan kami berharap bongkar sendiri, kalau memang sudah sepakat," tuturnya kepada awak media, Sabtu, (10/5/2025).
Atas ketidakadilan ini, maka dalam forum yang akan digelar mendatang, dewan akan mengundang semua pihak yang terlibat di dalamnya, termasuk, dinas-dinas terkait, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Para Pedagang Pasar Subuh, bahkan mahasiswa.
"Ke depan, kami akan mengagendakan RDP. Rencananya antara Rabu atau Kamis, karena Senin dan Selasa adalah hari libur,” ucapnya.
“Kami sangat sesalkan kejadian ini. Mestinya kalau ada penggusuran seperti ini, harus ada komunikasi yang baik sebelumnya. Bahkan kami (DPRD,red) tidak dilibatkan,” imbuhnya.
Ahmad juga menyayangkan upaya yang dilakukan pemerintah tanpa komunikasi dari hati ke hati terlebih dahulu.
"Kalau memang para pedagang harus dipindahkan, tentu mereka akan siap, asalkan tempat relokasinya sesuai dan layak. Inilah yang memicu konflik. Tugas aparat hanya menertibkan, sedangkan mediatornya pemerintah,” tegasnya.
Dia menjelaskan, Pasar Subuh yang telah menjadi bagian dari denyut nadi ekonomi warga setempat selama hampir lima dekade. Selain menjadi pasar ikonik, pasar ini dinilai memiliki nilai historis dan emosional tersendiri.
“Pasar ini sudah ada sejak saya lahir, hampir 50 tahun. Ini bukan sekadar tempat berdagang, tapi bagian dari sejarah kota,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
