Bankaltimtara

Gas Melon di Samarinda Langka, DPRD Samarinda: Masyarakat Harus Tuntut Pertamina

Gas Melon di Samarinda Langka, DPRD Samarinda: Masyarakat Harus Tuntut Pertamina

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Rohim-Nizar Gilang/Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram atau yang dikenal sebagai “gas melon” masih terus terjadi di Samarinda. Kelangkaan ini telah berlangsung dari setelah Hari Raya Iduladha yang tentunya mengganggu aktivitas masyarakat.

Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi III DPRD Samarinda angkat suara dan menyarankan agar masyarakat tidak tinggal diam dan mulai menuntut Pertamina sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas situasi tersebut.

“Sudah saatnya masyarakat melakukan class action. Pertamina telah merugikan masyarakat karena ketidakprofesionalannya,” tegas Rohim.

Ia bahkan menyebut bahwa kelangkaan gas bukan hanya disebabkan oleh kelalaian teknis, tetapi juga diduga melibatkan sindikat atau praktik permainan distribusi yang sudah berlangsung menahun.

BACA JUGA: Festival Budaya Pampang 2025 Dibuka, Andi Harun: Warisan Dayak Kenyah Harus Mendunia

“Karena ketidakprofesionalan dia (Pertamina), dan mungkin juga ada katanya ada sindikat, ada sindikasi, ada dokumen-dokumen itu yang kemudian memainkan persoalan BBM dan gas,” terangnya.

Menurutnya, permasalahan ini terus berulang hampir setiap tahun dan tidak kunjung tuntas. Rohim juga mempermasalahkan harga yang melonjak jauh dikarenakan kelangkaan tersebut padahal klaim Pertamina, pasokan cukup untuk wilayah Samarinda.

“Kalau memang pasokan diklaim cukup, lalu kenapa harga di lapangan bisa melonjak dari Rp18.000 menjadi Rp70.000 bahkan Rp80.000 per tabung?” ujarnya geram.

DPRD juga menyoroti keterbatasan peran pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan ini.

BACA JUGA: Dishub Samarinda Dorong Pengalokasian 5 Persen APBD untuk Transportasi Massal

“Karena Pertamina ini di bawah Kementerian BUMN dan ESDM, maka langkah tegas terhadapnya memang harus datang dari pemerintah pusat. Namun, tekanan publik bisa menjadi dorongan penting,” tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa seluruh rantai distribusi elpiji bersubsidi berada di bawah kendali Pertamina. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mulai menyuarakan ketidakpuasan dan mendesak tanggung jawab dari perusahaan pelat merah tersebut.

“Kalau memang tidak becus, masyarakat berhak menuntut. Ini bukan hanya soal kelangkaan, tapi soal kebutuhan pokok rakyat kecil yang terus terganggu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait