Bankaltimtara

Balapan Liar di Samarinda Merajalela, Satlantas Amankan Dua Joki dan Sita Uang Rp38 Juta

Balapan Liar di Samarinda Merajalela, Satlantas Amankan Dua Joki dan Sita Uang Rp38 Juta

Kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar diamankan di Mapolresta Samarinda.-istimewa -

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menggagalkan aksi balapan liar di Simpang Mal Lembuswana, Selasa (11/2/2025), sekitar pukul 03.04 Wita.

Berawal dari laporan masyarakat yang terganggu, aktivitas balap liar yang berlangsung di simpang Vorvo atau simpang empat Mal Lembuswana ini berhasil dibubarkan.

Semenjak tahun lalu memang terpantau beberapa titik terkait aktivitas balap liar, yaitu Simpang Mal Lembuswana dan Simpang Hotel Mesra (Jalan Kusuma Bangsa-Pahlawan).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Lantas Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, penertiban balapan liar tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2025.

BACA JUGA: Bak Film Aksi, Balap Liar di Simpang 4 Mall Lembuswana Dibubarkan Polisi

BACA JUGA: Operasi Keselamatan Mahakam 2025 Dimulai Serentak di Kaltim, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

"Benar, itu (balap liar) salah satunya. Selasa (11/2/2025) dini hari, kami telah mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor termasuk dua penjokinya," tutur Kompol La Ode.

Jajarannya saat itu tengah berpatroli, usai mendapat informasi adanya balap liar. Pihaknya langsung mengamankan para pelaku sebelum terjadi.

"Dari lima orang yang diamankan, terdapat komando dan promotor. Selain barang bukti itu, juga menyita uang Rp38 juta," ucapnya.

Mantan Kasat PJR Polda Kaltim tersebut menjelaskan, aksi balapan liar ini melibatkan dua kelompok, yang mana tiap kelompok kemudian menyewa “joki” untuk mengemudikan dua sepeda motor jenis matik.

BACA JUGA: Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Naik, Polres Berau Gelar Operasi Keselamatan Mahakam Selama 14 Hari

BACA JUGA: Operasi Keselamatan Mahakam 2025 Dimulai, Ketemu 8 Jenis Pelanggaran Ini Langsung Ditindak

"Satu dari Samarinda, satu lagi Sangatta, Kutai Timur," tegasnya.

Disinggung dugaan adanya indikasi perjudian dalam aksi balapan liar tersebut, perwira berpangkat melati satu itu mengaku saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Kami akan berkoordinasi dengan jajaran Satuan Reskrim terkait indikasi dugaan (judi) itu," jelasnya.

"Masih dikembangkan, dan untuk dua joki yang dimankan tentu akan diberikan sanksi sesuai UU. Selanjutnya akan dirilis Pak Kapolresta," bebernya.

Hingga kini, Polresta Samarinda masih menjalankan operasi keselamatan sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025 mendatang.

BACA JUGA: Satlantas Polres Berau Tertibkan Aksi Balap Liar dan Sita Knalpot Brong

BACA JUGA: Sudah Ratusan Pengendara Ditindak, Masih Saja Ada yang Bandel Pakai Knalpot Brong

Hal ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, lancar berlalu lintas (kamseltibcarlantas) selama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.

"Hal ini tentunya menjadi upaya kami dalam memberikan edukasi dan imbauan terkait tertib lalu lintas. Serta kami terus akan mengawasi dan berpatroli di jam-jam rawan pelaksanaan balap liar," tutup La Ode.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait