Bankaltimtara

Dispora Kubar Sambut Pencabutan Permenpora 14/2024, Semangat Pengurus Olahraga Dipastikan Pulih

Dispora Kubar Sambut Pencabutan Permenpora 14/2024, Semangat Pengurus Olahraga Dipastikan Pulih

Kepala Dispora Kutai Barat, Gamas Laden.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 disambut positif oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Barat. 

Regulasi tersebut sebelumnya dinilai mengganjal kinerja organisasi olahraga di tingkat pusat hingga daerah.

Kepala Dispora Kutai Barat, Gamas Laden, menilai pencabutan aturan ini membawa angin segar bagi pengurus organisasi olahraga, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Barat dan cabang olahraga (cabor) yang bernaung di bawahnya. 

Menurutnya, salah satu poin yang cukup membebani adalah larangan bagi pengurus menerima honorarium dari dana pemerintah.

BACA JUGA: Dispora Berau Larang Transfer Atlet dari Luar: Menang atau Tidak, yang Penting Pembinaan

BACA JUGA: Belum Ada Pengganti Sementara Kadis, Pejabat Dispora Kaltim Enggan Komentar

“Secara logika manusia, rasanya kurang pas. Mereka mengelola anggaran besar, mengorbankan waktu, tenaga, bahkan meninggalkan keluarga untuk membangun olahraga, tapi tidak diberi upah. Sekarang dengan dicabutnya aturan itu semua bisa kembali normal. Artinya, mereka bekerja ya bisa mendapat penghasilan yang sesuai,” ujar Gamas Laden kepada NOMORSATUKALTIM, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan bahwa kontribusi pengurus olahraga tidak bisa dipandang remeh. Dalam keseharian, mereka terlibat langsung dalam pembinaan atlet, pengawasan program, hingga persiapan kejuaraan. Seluruh aktivitas itu, kata Gamas, membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Ini bukan semata soal uang, tetapi soal keseimbangan. Setiap hari harus pergi mengecek kegiatan olahraga cabor dan atlet, tentu ada biaya. Minyak harus beli, haus perlu minum, lapar harus makan. Jadi kita bicara logika saja, bukan soal pahlawan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Menurut Gamas, kebijakan lama berpotensi menurunkan motivasi para pengurus. Banyak di antara mereka yang pada akhirnya harus mencari cara untuk tetap bisa bertahan, bahkan dengan risiko melakukan langkah-langkah yang tidak tepat dalam mengelola anggaran. 

BACA JUGA: Filosofi Baru Pembinaan Atlet, Keseimbangan Aspek Kompetisi dan Pembentukan Karakter

BACA JUGA: Dispora Kaltim Bakal Gandeng Korea Selatan, Siap Cetak Atlet Berbasis Sains

Karena itu, ia menilai pencabutan Permenpora 14/2024 bisa mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.

“Kadang kalau sudah terdesak, orang bisa timbul kreativitas yang justru merugikan diri sendiri. Makanya kami sebagai mitra KONI dan cabor di Kubar menyambut gembira keputusan ini, karena bisa menghidupkan kembali semangat teman-teman untuk membangun olahraga di daerah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait