Dispora Kubar Sambut Pencabutan Permenpora 14/2024, Semangat Pengurus Olahraga Dipastikan Pulih
Kepala Dispora Kutai Barat, Gamas Laden.-(Disway Kaltim/ Eventius)-
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa keberadaan aturan yang dinilai mengikat terlalu ketat sebenarnya tidak sejalan dengan kebutuhan organisasi olahraga di daerah.
Dengan dicabutnya aturan tersebut, organisasi dapat lebih leluasa mengatur langkah kerja, baik untuk pembinaan atlet maupun penyusunan agenda kejuaraan.
BACA JUGA: Tak Melulu Soal Teknis, Mental Pelatih Juga Jadi Pemicu Semangat dan Performa Atlet
BACA JUGA: Atletik Kubar Cetak Sejarah, Boyong 11 Medali di Kejurprov
“Kita harus jujur, tanpa dukungan pengurus yang bersemangat, mustahil ada prestasi olahraga yang bisa lahir. Olahraga itu tidak hanya bicara soal medali, tetapi juga membangun karakter, menjaga kesehatan masyarakat, dan mengangkat nama daerah. Kalau pengurus dilemahkan dengan aturan, otomatis semua lini ikut terdampak,” jelas Gamas.
Pencabutan Permenpora 14/2024 juga diyakini memberi efek positif terhadap tata kelola keuangan organisasi olahraga. Ia berharap dana yang digelontorkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat dikelola secara lebih transparan dan tepat sasaran.
“Kami berharap ke depan semua program bisa berjalan dengan lebih baik, dengan tata kelola keuangan yang sehat, karena pengurus tidak lagi tertekan oleh aturan yang membatasi mereka. Fokusnya adalah bagaimana membangun olahraga di Kutai Barat agar lebih maju,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Permenpora 14/2024 memuat sejumlah pasal yang sempat memicu polemik. Selain melarang pengurus menerima honorarium dari dana pemerintah (Pasal 16 ayat 6), regulasi tersebut juga mewajibkan adanya rekomendasi dari Kemenpora untuk menyelenggarakan kongres atau musyawarah organisasi (Pasal 10 ayat 2).
BACA JUGA: Porprov Kaltim 2026 di Paser Bakal Pertandingkan 63 Cabor
BACA JUGA: Kutai Barat Miliki 37 Cabor Aktif, Bupati Edwin Optimistis Prestasi Olahraga Terus Berkembang
Selain itu, terdapat pembatasan sumber dana yang mengharuskan organisasi mencari pendanaan non pemerintah.
Kini, dengan pencabutan aturan tersebut, Dispora Kutai Barat optimistis bahwa roda organisasi olahraga akan bergerak lebih dinamis. Gamas Laden menegaskan, keputusan Menpora Erick Thohir sejalan dengan aspirasi daerah dan dapat menjadi titik balik bagi kemajuan olahraga di Indonesia, termasuk di Kutai Barat.
“Bagi kami, keputusan ini sangat tepat. Olahraga di daerah kembali punya harapan. Pengurus bisa bekerja dengan tenang, atlet bisa lebih fokus berprestasi, dan masyarakat akan merasakan dampak positifnya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

