Selamatkan Atlet dari Konflik Organisasi, Menpora Deadline KONI-KOI Bereskan Dualisme Federasi
Menpora, Erick Thohir memberi batas waktu kepada KONI dan KOI untuk membereskan dualisme federasi cabang olahraga (cabor) hingga Desember 2025.-(Foto/ IG @erickthohir)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir memberi batas waktu kepada KONI Pusat dan KOI untuk menuntaskan dualisme federasi olahraga hingga Desember 2025.
Hal ini untuk menjamin atlet tidak lagi terjebak dalam konflik kepengurusan, hingga akhirnya gagal berprestasi hanya gara-gara persoalan administrasi.
Erick menyampaikan kepastian itu setelah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sepakat mengakhiri dualisme di sejumlah cabang olahraga (cabor).
“Alhamdulillah, dari KONI dan KOI bersepakat, kita akan menyelesaikan dualisme (sejumlah cabang olahraga),” kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (21/11/2025).
BACA JUGA: Borneo FC Siap All Out Kontra Madura United, Meski Tanpa Hirose
BACA JUGA: Atlet Pencak Silat Paser Sumbang 6 Medali di Popda Kaltim 2025
Hadir dalam agenda tersebut Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KOI, Wijaya Mithuna Noeradi.
Kesepakatan itu mencakup penyelesaian dualisme pada beberapa federasi, di antaranya tenis meja, anggar, tinju, berkuda, dan sepak takraw.
Erick menegaskan penyelesaian segera penting agar pembinaan berjalan dan atlet dapat berlaga tanpa hambatan di tingkat nasional maupun internasional.
Sebelumnya, Menpora telah menegaskan bahwa jika konflik tidak selesai dalam tenggat yang ditetapkan, kementerian akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembinaan olahraga.
BACA JUGA: Kirim 322 Atlet di Popda Kaltim 2025, Kontingen Paser Target Bertahan Posisi 4
BACA JUGA: AOKI Kutai Barat Pamerkan Bibit Atlet Berbakat di Ajang Kobar Bejagur
Ia menekankan bahwa keputusan itu diambil demi melindungi kepentingan atlet.
“Jangan sampai atlet-atlet menjadi korban. Mereka masa depan bangsa kita yang menjadi duta bangsa yang bisa mengibarkan bendera Merah Putih di luar negeri,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
