Proyek Insinerator Sampah Jalan Terus, Camat Samarinda Seberang Pastikan Persoalan Lahan dengan Warga Selesai
Lokasi lahan yang akan dibangun insinerator di Samarinda Seberang. -Rahmat/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kecamatan Samarinda Seberang tidak akan mundur.
Pembangunan insinerator atau fasilitas pembakaran sampah tetap akan dilanjutkan, di atas lahan milik pemerintah kota Samarinda.
Meskipun sebagian warga yang terdampak masih menyatakan keberatan.
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menyampaikan bahwa sejak April 2025, pihaknya telah menggelar tiga kali pertemuan dengan warga yang mendiami kawasan tersebut.
BACA JUGA:Rp60 Miliar untuk 2 Jalur? Pemkot Samarinda Pilih Hati-hati Jalankan Transportasi Massal Skema BTS
Pertemuan itu bertujuan memberikan pemahaman mengenai rencana pembangunan insinerator, serta menyerap aspirasi masyarakat.
“Dalam pertemuan pertama memang ada rasa berat dari warga, tapi mereka memahami bahwa ini tanah pemerintah, bukan milik mereka," Aditya di Samarinda, Senin 4 Agustus 2025.
Aditya menyebut para warga diizinkan mendiami lahan ini oleh pemerintah sebelumnya karena alasan kemanusiaan. Mereka dulunya merupakan korban kebakaran Kampung Baqa pada 1993 silam.
BACA JUGA:Warga Terdampak Proyek Insinerator di Samarinda Dapat Bantuan Sewa Rumah Selama 3 Tahun
Karena status lahan merupakan aset pemerintah, maka sesuai regulasi, pemerintah berkewajiban memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat secara lebih luas.
Aditya menjelaskan bahwa pembangunan insinerator merupakan bagian dari program nasional untuk peningkatan pengelolaan kebersihan dan lingkungan hidup.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan telah meninjau langsung lokasi di Samarinda, sebagai bagian dari rencana tersebut.
BACA JUGA:Dishub Samarinda Sebut Gaungan
“Pak Wali Kota mencanangkan pembangunan insinerator di setiap kecamatan. Di Samarinda Seberang, kami sempat merencanakan di pinggir sungai, tapi tidak cukup luas."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
