Bankaltimtara

92 Orang Keracunan Makanan di Perkebunan Sawit Muara Kaman

92 Orang Keracunan Makanan di Perkebunan Sawit Muara Kaman

Para korban keracunan massal di Muara Kaman saat mendapat perawatan.-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 92 orang, yang terdiri dari karyawan dan anggota keluarganya, keracunan makanan di areal perkebunan kelapa sawit PT Agrojaya Tirta Kencana, Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Senin (2/6/2025) sore.

Peristiwa ini baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Selasa (3/6/2025) oleh manajemen perusahaan, setelah puluhan korban mengeluhkan gejala mual, pusing, dan sakit perut usai mengonsumsi makanan yang dibagikan oleh perusahaan.

Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, keracunan diduga berasal dari nasi bungkus berisi mie dan telur yang diberikan sebagai tambahan makanan (ekstra fooding) kepada para karyawan pemanen buah sawit saat jam istirahat.

“Pemberian makanan tambahan ini dilakukan karena cuaca hujan deras yang membuat aktivitas kerja cukup berat pada hari itu,” jelas Iptu Gede saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).

BACA JUGA: Siap Jadi Ikon Baru Tenggarong! Sasana Vila Kaning Park Diproyeksi Jadi Pusat Wisata, Edukasi dan Komunitas

BACA JUGA: Iduladha Tanpa Plastik, Kukar Siapkan 152 Ekor Sapi dan Edukasi Lingkungan

Sebagian karyawan memakan nasi bungkus di lokasi sekitar pukul 12.15 Wita, sedangkan sebagian lainnya membawanya pulang untuk keluarga.

Gejala keracunan mulai muncul sekitar pukul 15.00 Wita pada anak-anak karyawan di mess dan rumah, serta beberapa pekerja yang baru makan di kemudian waktu.

“Sebanyak 83 orang dirawat di Klinik PT Agrojaya Tirta Kencana, sementara 9 orang lainnya dirujuk ke UPTD Puskesmas Muara Kaman karena kondisinya lebih serius,” ungkapnya.

Dari total 92 korban, satu orang masih menjalani perawatan di puskesmas, sedangkan yang lainnya sudah kembali ke tempat tinggal masing-masing di sekitar lokasi kerja. Pihak perusahaan menangani kondisi tersebut dengan mengerahkan tim medis internal.

BACA JUGA: Remaja 13 Tahun yang Dilaporkan Tenggelam di Loa Tebu, Ditemukan Meninggal Dunia

BACA JUGA: Ini Formasi Baru Polres Kukar Setelah Mutasi Sejumlah Perwira

Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim medis mengenai penyebab pasti keracunan massal ini. Dugaan sementara mengarah pada makanan yang sudah tidak layak konsumsi.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara bersama UPTD Puskesmas Muara Kaman akan melakukan uji epidemiologi pada Rabu (4 Juni 2025) pukul 07.00 Wita di lokasi PT Agrojaya Tirta Kencana,” tegas Iptu Gede mengenai langkah tindak lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: