Polres Berau Ajak Warga Aktif Awasi Penggunaan Kembang Api saat Malam Tahun Baru
Polres Berau meminta warga aktif mengawasi penggunaan kembang api saat malam pergantian tahun.-(Foto/ Istimewa)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Polres Berau meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama malam pergantian tahun.
Khususnya terkait penggunaan kembang api dan petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2026.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto mengharapkan perayaan malam pergantian tahun di Berau berlangsung meriah tanpa mengorbankan keselamatan.
"Kepolisian tidak hanya mengandalkan patroli dan pengamanan internal, tetapi juga membutuhkan dukungan warga dalam pengawasan di lingkungan masing-masing," kata Kapolres AKBP Ridho, Selasa (30/12/2025).
BACA JUGA: Penjual Kembang Api Wajib Berizin, Polresta Samarinda Libatkan Ormas untuk Patroli
BACA JUGA: Kala Negara Arab Rayakan Tahun Baru 2025, Rekor Pesta Kembang Api Pecah di Abu Dhabi
Menurutnya, euforia tahun baru kerap memicu penggunaan kembang api yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun kecelakaan.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Berau telah menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan kembang api yang sesuai ketentuan.
Selain itu, patroli gabungan bersama sejumlah stakeholder juga akan dilakukan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran di lapangan.
"Penggunaan kembang api berskala besar tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dan setiap kegiatan wajib mengantongi izin resmi agar pihak kepolisian dapat memastikan lokasi, jumlah, serta spesifikasi kembang api aman untuk digunakan," tuturnya.
BACA JUGA: Solidaritas untuk Sumatra, Jakarta Tak Gelar Pesta Kembang Api untuk Tahun Baru 2026
BACA JUGA: Masyarakat di Paser Diimbau Rayakan Nataru Tanpa Nyalakan Kembang Api
Ia mengungkapkan, hingga saat ini, belum ada pihak hotel maupun tempat hiburan yang mengajukan izin terkait pesta kembang api.
Di tengah keterbatasan jumlah personel, kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berperan aktif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

