Bankaltimtara

Puluhan Warga Kampung Baru Balikpapan Barat Positif Narkoba, Beberapa Barang Bukti Disita

Puluhan Warga Kampung Baru Balikpapan Barat Positif Narkoba, Beberapa Barang Bukti Disita

Polisi mengumpulkan dan mendata hasil tes urin serta barang bukti hasil operasi di Balikpapan Barat.-IST/ Humas Polda Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Kampung Narkoba di wilayah Kampung Baru Ulu, Balikpapan Barat, Selasa (6/5/2025).

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya serius memberantas peredaran narkoba di kawasan rawan.

Dia menjelaskan, dalam operasi di wilayah Balikpapan Barat itu melibatkan 123 personel gabungan dari Dit Resnarkoba, Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Satbrimob, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, serta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

“Pelaksanaan operasi juga mencakup tes urine massal terhadap warga setempat,” ujar Kombes Pol Arif Bastari, dalam keterangan resminya, Kamis (8/5/2025).

BACA JUGA: Terlibat Peredaran Narkoba, Perempuan 39 Tahun di Ujoh Bilang Mahulu Diringkus Polisi

BACA JUGA: Polisi Kembali Menyisir Gunung Bugis Balikpapan, Ini Hasilnya

Dari 42 orang yang diperiksa, sebanyak 33 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan 9 orang lainnya dinyatakan negatif.

Selain hasil tes urine, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam dan 0,3 gram sabu yang diduga merupakan narkotika.

"Seluruh terduga yang hasil tes urinenya positif telah dibawa ke Polresta Balikpapan guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Ia menegaskan, bahwa proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh sesuai prosedur dan akan ditindaklanjuti dengan pendalaman terhadap asal-usul narkoba yang beredar.

BACA JUGA: 4 Pelaku dan Beberapa Barang Bukti Sabu Disita dalam Operasi di Sarang Narkoba Balikpapan

BACA JUGA: Ancam Sebar Foto Syur, Anggota KPU Berau Diduga Lecehkan Bawahannya

Lebih lanjut, Kombes Pol Arif menyatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan menindaklanjuti upaya rehabilitasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambah Kombes Arif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait