Bankaltimtara

Minta Pemerintah Kembalikan Predikat Daerah Istimewa, Rektor Uniba Usulkan Pembentukan Provinsi Kutai

Minta Pemerintah Kembalikan Predikat Daerah Istimewa, Rektor Uniba Usulkan Pembentukan Provinsi Kutai

Isradi Zainal, Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) sekaligus rektor Uniba.-chandra/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Isradi Zainal, Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Kalimantan Timur, melontarkan gagasan pembentukan Provinsi Kutai.

Kukar dalam catatan sejarah pernah berstatus sebagai kerajaan yang didirikan pada abad ke-13.

Isradi Zainal mengungkapkan bahwa pengembalian status Daerah Istimewa Kutai merupakan salah satu impian terbesarnya.

Menurutnya, berlandaskan dari sumber sejarah merujuk pada catatan resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, bahwa Kutai pernah menyandang predikat istimewa.

Melalui Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, Daerah Swapraja Kutai bertransformasi menjadi Daerah Istimewa Kutai, dengan Sultan Kutai Aji Muhammad Parikesit sebagai pucuk pimpinannya kala itu

BACA JUGA: Anjing Mengeong, Kucing Menggonggong: Eka Kurniawan kembali Tampilkan Kritik Lewat Novel Terbaru

BACA JUGA:Bocah 10 Tahun Diduga jadi Korban Terkaman Buaya di Sungai Sangatta, Pencarian oleh Basarnas Masih Berlangsung

Sayangnya, kata Isradi, status keistimewaan ini hanya bertahan singkat dan dicabut pada tahun 1959 melalui UU Nomor 27 tahun 1959, yang kemudian menjadikan Daerah Istimewa Kutai sebagai wilayah otonom setingkat kabupaten.

Kini, jejak wilayah bekas Daerah Istimewa Kutai membentang luas. Meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, serta kota-kota penting seperti Balikpapan, Samarinda dan Bontang.

Isradi yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Balikpapan (Uniba), menyampaikan harapan visionernya agar pemerintah Republik Indonesia mempertimbangkan pembentukan Provinsi Kutai, dari wilayah yang dulunya dikenal sebagai Kutai itu.

"Saya berharap suatu saat nanti, pemerintah Republik Indonesia menjadikan Provinsi Kalimantan Timur ini, khususnya wilayah yang pernah menjadi Kutai, menjadi Provinsi Kutai," ungkap Isradi, Minggu (27/4/2025).

Menurutnya, langkah ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kemajuan daerah

BACA JUGA:Revisi UU TNI Dinilai Perbesar Ancaman terhadap Jurnalis Perempuan.

Isradi meyakini bahwa dengan status baru ini, wilayah Kutai akan memiliki potensi perkembangan yang lebih besar dan memainkan peran sentral dalam pembangunan Kaltim secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: