Calon Presiden Prancis Dihukum 4 Tahun Penjara karena Korupsi, Masih Ngotot Tetap Maju

Marine Le Pen-istimewa-
ISTANBUL, NOMORSATUKALTIM – Dinyatakan bersalah karena kasus korupsi, Senin (31/3/2025), calon presiden Prancis, Marine Le Pen dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat politik selama lima tahun.
Pemimpin sayap kanan Prancis itu dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda 100 ribu euro atau Rp1,7 miliar.
Dari empat tahun hukuman tersebut, setengahnya ditangguhkan, sementara dua tahun dapat dijalani di bawah pengawasan dengan mengenakan gelang kaki.
Selain itu, Partai National Rally Le Pen juga diperintahkan membayar denda sebesar 2 juta euro atau Rp35,8 miliar.
BACA JUGA: Korban Tewas Gempa Myanmar Menjadi 1.644 Orang
Wanita berusia 56 tahun itu merupakan calon terdepan dalam Pemilihan Presiden Prancis 2027.
Diketahui, Le Pen dan anggota partai lainnya dinyatakan bersalah karena mengalihkan lebih dari 4 juta euro atau Rp71,6 miliar dana Parlemen Eropa.
Mereka dituduh menggunakan dana Uni Eropa untuk keuntungan partai mereka. Menghadapi vonis tersebut, pihak Marine Le Pen menyatakan akan mengajukan banding.
"Ini benar-benar, benar-benar luar biasa. Ada bentuk kriminalisasi hak untuk membela diri, yang menurut saya pribadi sangat memalukan," ujar pengacaranya, Rodolphe Bosselut dikutip dari Antara melansir Anadolu, Selasa (1/4/2025).
BACA JUGA: Korban Tewas Gempa Myanmar-Thailand Melonjak, Kemlu RI: Belum Ada Kabar WNI Terdampak
Sementara Marine Le Pen sendiri masih tetap ngotot mencalonkan diri karena merasa sebagai calon favorit.
Le Pen mendesak pengadilan untuk mengadakan sidang banding dengan cepat sehingga dia masih dapat mengambil bagian dalam pemungutan suara 2027 mendatang.
"Saya tidak akan membiarkan diri saya tersingkir seperti ini. Saya akan menempuh jalur hukum apa pun yang saya bisa," katanya.
"Saya akan mengajukan banding karena saya tidak bersalah," imbuhnya.
BACA JUGA: Banjir di Berau Tahun 2025 Ini Disebut Paling Parah, Bantuan Mulai Disalurkan
Dia mengaku, bahwa ada jutaan orang Prancis yang percaya kepadanya.
“Saya memberi tahu mereka bahwa saya telah berjuang untuk Anda selama 30 tahun dan bahwa saya telah berjuang melawan ketidakadilan selama 30 tahun dan karenanya, saya akan terus melakukannya dan saya akan melakukannya sampai akhir," tegasnya.
Dihimpun dari berbagai sumber, Marion Anne Perrine "Marine" Le Pen lahir 5 Agustus 1968 adalah seorang pengacara dan politikus asal Prancis yang menjabat sebagai presiden Barisan Nasional dari 2011 sampai 2021.
Dia telah menjadi anggota Majelis Nasional untuk daerah pemilihan Pas-de-Calais ke-11 sejak 2017. Le Pen telah ditempatkan sebagai sayap kanan jauh dalam spektrum politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: