Big Mall Samarinda Ditempeli Stiker Besar! Pemkot Tuntut Pelunasan Kurang Bayar Pajak Daerah

Satpol PP bersama Bapenda Samarinda menempel stiker belum lunas pajak di pintu masuk Big Mall Samarinda.-(Foto/ Istimewa)-
BACA JUGA: Jasa Penukaran Uang Mulai Menjamur di Samarinda, Nekat Bertransaksi Meski Dilarang Satpol PP
Molornya waktu pembayaran dikatakan Ananta karena pihak Big Mal masih meminta waktu buat perhitungan kembali.
“Mau menghitung kembali alasannya, padahal tidak perlu dihitung lagi. Ibaratkan ngurus STNK, ke Samsat ditetapkan sekian, masa kita mau minta waktu memastikan hitungan dari Samsat benar atau tidak,” tegasnya.
“Kami tidak sembarangan juga buat kebijakan begitu, kita sudah lapor juga dengan pimpinan, sehingga memang mau tidak mau, kita kasih stiker. Karna kalau tidak, kita diremehkan terus sama pihak yang berkepentingan,” paparnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, pihak Humas Big Mall mengaku masih menunggu arahan dan konfirmasi dari manajemen.
BACA JUGA: Lesunya Ekonomi Jelang Lebaran: Daya Beli Masyarakat Terus Merosot
Media Relations Staff, Aulia Damayanti, menyampaikan bahwa pihak Manajemen masih memerlukan waktu untuk melakukan klarifikasi saat dikonfirmasi pada Senin (24/3/2025) sore.
Namun, hingga Selasa (25/3/2025), Manajemen Big Mall masih belum bisa memberikan keterangan terkait stiker yang dipasang oleh Pemkot Samarinda.
Tetapi, dikatakan oleh Aulia, jika pihak pimpinan masih membutuhkan waktu, lantaran pembahasan atau diskusi yang dilakukan cukup serius. Jadi butuh tambahan waktu.
“Dari pimpinan kami masih berdiskusi, apakah akan bisa dimintai keterangan atau akan mengeluarkan press release khusus untuk hal trsebut,” kata Aulia kepada NOMORSATUKALTIM.
BACA JUGA: Tunggakan Iuran BPJS di Samarinda Tembus Rp 127 Miliar, Ini Akibatnya Bagi Peserta Jika Tidak Bayar
Kendati membeberkan pihak Pimpinan dan Manajemen Big Mall yang masih belum bisa memberikan keterangan, stiker bertuliskan “hak jawab” tertempel di bawah stiker milik pemkot.
Aulia juga membenarkan pihaknya yang memasang stiker klarifikasi dan hak jawab tersebut.
Pada stiker tersebut menyebutkan bahwa pihak Big Mall sudah melakukan pembayaran atas PBB-P2 yang dilayangkan oleh Bapenda Samarinda.
“PBB-P2 sudah lunas,” tulisnya, sambil melampirkan beberapa bukti pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: