Rehab Gedung DPRD Kaltim Kurang Memuaskan, Kejati Kaltim Siap Usut Tuntas Dugaan Rasuah Jika Ditemukan

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Iman Wijaya.-Disway/Mayang-
BACA JUGA : Program Gratispol Masih Berfokus di Kawasan Pusat Pemerintahan, Wagub: Anggaran Masih Terbatas
Saat ini, proyek masih dalam masa pemeliharaan kontraktor selama 6 bulan.
Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dewan yang disebut-sebut telah menerima keuntungan dari proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 55 miliar ini, Kajati Kaltim pun turut menegaskan pihaknya belum bisa memastikan.
“Kita belum tahu (oknumnya, red), karena kita belum terima laporan. Saya belum terima yang pastinya, tapi kalaupun ada, nanti kita teliti dan cermati,” ucapnya.
Para anggota dewan ini akhirnya tidak tinggal diam. Mereka membuat penggiat anti korupsi gerah.
Bahkan, Laporan dugaan rasuah proyek rehabilitasi gedung DPRD Kaltim ini, resmi diajukan oleh Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) ke Korps Adhyaksa Benua Etam, pada Selasa (18/3/2025) lalu.
BACA JUGA : Kejati Kaltim Gelar Bazar Sembako Murah, Warga Berebut, Minta Diadakan Lagi
Tanpa ada aksi, mereka langsung menuju pelayanan terpadu satu pintu gedung korps adhyaksa Kaltim, membawa beberapa dokumen.
Adanya sejumlah kejanggalan dalam proyek perbaikan ini, mendorong agar pihak Jaksa segera bergerak untuk mengusut secara mendalam.
Selain itu, ada Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) bahkan juga telah menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim Kamis (20/3/2025).
Hadirnya aliansi ini untuk mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltim.
Ketua AMPL-KT, Agus Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan berunjuk rasa, tetapi juga akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kini, meski proyek ini sudah selesai namun mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas, dan oknum-oknum yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA : Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus, Berhasil Gagalkan Perdaran 5 Kilogram Sabu
AMPL mendesak pansus LKPJ gubernur tahun 2024 menjadikan kasus proyek rehab gedung DPRD Kaltim dengan anggaran besar Rp55 miliar menjadi perhatian serius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: