IKN Menggantung, Anggaran Pembangunan Tol Belum Turun Imbas Efisiensi

IKN Menggantung, Anggaran Pembangunan Tol Belum Turun Imbas Efisiensi

OIKN mulai melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Tol IKN-Bandara Sepinggan Segmen 1A yang melintasi kawasan pemukiman di Kota Balikpapan.-(Ilustrasi/ DOk. PUPR)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Anggaran kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara untuk tahun ini masih tanda tanya, khususnya proyek jalan tol kota nusantara.

''Pendanaan pengerjaan jalan bebas hambatan (tol) Kota Nusantara ada tantangan penghematan anggaran," ujar Kepala OIKN Bambang Hadimuljono.

OIKN pun telah berkirim surat kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta dukungan penyelesaian Jalan Tol Kota Nusantara, segmen 1A, 1B, 3A, 3B, 6A, dan 6B.

"Kami harap proyek pembangunan jalan bebas hambatan itu tidak terdampak penghematan anggaran, setidaknya ada relaksasi atau upaya membuat jadwal penyelesaian pada 2026," katanya.

BACA JUGA:Thailand Tertarik Investasi dan Pengembangan Kota Hijau di IKN

BACA JUGA:Dampak Proyek Pembangunan Tol IKN Sebabkan Banjir, Sejumlah Warga Karang Joang Balikpapan Gugat Kontraktor

Kemajuan pengerjaan jalan tol segmen 3A dan 3B tercatat telah mencapai 60 persen, dan jalan bebas hambatan segmen 5A, 5B, 6A, dan 6B yang mengarah ke Kota Nusantara ditargetkan rampung pada Juli 2025. Tapi target itu belum mencakup segmen 1A dan 1B.

Proyek pembangunan Jalan Tol Kota Nusantara segmen 1A sendiri masuk tahap pembebasan lahan. Lahan yang terkena dampak jalan bebas hambatan tersebut letaknya di tengah Kota Balikpapan.

Jalan tol segmen 1A menjadi penghubung antara Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Kota Balikpapan dengan Kota Nusantara melalui jalur bersampingan dengan Tol Balikpapan-Samarinda.

Pemerintah Kota Balikpapan bersama pemangku kepentingan terkait lainnya telah melakukan percepatan penetapan lokasi (penlok) tol segmen 1A agar pembebasan lahan dapat segera terealisasi.

Sementara itu Empat warga di RT 54 dan 57 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, mengeluhkan berbagai dampak dari proyek pembangunan ruas jalan tol Balikpapan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segmen 3A-1.

BACA JUGA:Pemkab PPU Jamin Warga di Wilayah Delineasi IKN Tidak Dilupakan

BACA JUGA:Taman Safari Indonesia Segera Hadir di IKN, Destinasi Wisata Baru di Kaltim

Melalui Tim Kuasa Hukum dari Biro Bantuan Hukum (BBH) Balikpapan, empat orang warga tersebut telah melayangkan gugatan kepada beberapa pihak kontraktor, yakni PT Brantas Abipraya, PT Adhi Karya, dan PT Hutama Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: