Pemprov Setuju, Bantuan Keuangan Parpol di Paser Tahun Ini Naik 3 Kali Lipat

Pemprov Setuju, Bantuan Keuangan Parpol di Paser Tahun Ini Naik 3 Kali Lipat

Ilustrasi bantuan keuangan parpol.--

PASER, NOMORSATUKALTIM - Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik (Parpol) di Paser naik hingga 3 kali lipat pada tahun ini.

Besaran nilai yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, yakni sebelumnya Rp5.349 ribu per suara, kini naik menjadi Rp15 ribu per suara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paser, Nonding mengatakan kenaikan bantuan keuangan Parpol sesuai dari yang diusulkan karena nilainya yang dinilai rendah.

"Kabupaten Paser selama ini cukup rendah hanya Rp5.349 ribu per suara," kata Nonding, Kamis (20/3/2025).

BACA JUGA:Bonus Hari Raya 2025! Driver Ojol dan Kurir Online di Paser Bakal Terima BHR

BACA JUGA:DPRD Paser Minta Pemerintah Revitalisasi Terminal yang Kondisinya Sudah Tidak Layak

Diberitakan sebelumnya, pada tahun lalu Pemkab Paser mengusulkan kenaikan bantuan keuangan Parpol karena dinilai sudah tidak rasional lagi dengan luas Kabupaten Paser yang mencapai 11.603,94 kilometer.

Nominal yang diterima Parpol di Paser nilainya masih di bawah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang hanya 25 kursi legislatif dengan nilai Rp9.200 per suara, sementara Paser 30 kursi.

Surat usulan kenaikan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan telah mendapat persetujuan dari Gubernur Kaltim pada 17 Februari lalu.

Total bantuan keuangan parpol yang bersumber dari APBD Paser 2025 sebesar Rp2.248.320.000.

BACA JUGA:Honorer di Paser Dipastikan Dapat THR 

BACA JUGA:Pemkab Paser Imbau Perusahaan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Lebaran

Berdasarkan perolehan suara per partai pada pemilihan legislatif 2024 lalu, besaran bantuan keuangan masing-masing partai yang memiliki kursi di DPRD Paser sebagai berikut:

1. PKB dengan 61.607 suara mendapat Rp924.105.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: