Bonus Hari Raya 2025! Driver Ojol dan Kurir Online di Paser Bakal Terima BHR

Driver taksi online di Kabupaten Paser juga dipastikan mendapat bonus hari raya Idulfitri 1446 Hijriah..-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Driver ojek online (ojol) dan kurir di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur dipastikan akan mendapat Bonus Hari Raya (BHR) 2025.
Pemberian BHR kepada ojol maupun kurir online sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tentang pemberian BHR keagamaan tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir pada layanan berbasis aplikasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser, Rizky Noviar mengatakan, pemberian BHR kepada ojol punya kriteria penilaian, yakni berdasarkan produktivitas.
“BHR diberikan secara proporsional berdasarkan kinerja dari penghasilan bersih rata-rata selama 12 bulan terakhir dibagi 20 persen, kata Rizky Noviar, Rabu (19/3/2025).
BACA JUGA: Jelang Idulfitri, Bank Mandiri Siapkan Rp 2,32 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai di Kalimantan
BACA JUGA: Disnakertrans PPU Buka Posko THR, Siap Terima Aduan Pekerja
Untuk di Kabupaten Paser, katanya perusahaan bidang transportasi online baru saja masuk beberapa tahun terakhir, sementara saat ini hanya satu yang aktif, yaitu Maxim.
Ia menyebut, di Kabupaten Paser, driver yang terdaftar di aplikasi Maxim ada 864 pengendara roda empat, 1.100 roda dua, dan sebanyak 54 kendaraan pikap berupa kurir.
Dari jumlah itu, ia tidak bisa memastikan berapa banyak yang masuk dalam kriteria penerima BHR dari penilaian pihak pengelola aplikasi maxim.
“Artinya memang yang aktif saja, kalau hanya sekedar terdaftar namun tidak aktif ya gak dapat, cuman dari kemampuan keuangan perusahaan, tinggal mekanisme mereka bagaimana,” tuturnya.
BACA JUGA: Patrick Kluivert Minta Timnas Indonesia Tetap Fokus di Tengah Badai Cedera yang Membekap Australia
BACA JUGA: Transaksi QRIS Tembus Rp 406 Miliar pada Awal 2025, Pengguna Tertinggi Kaltim Ada di 3 Kota Ini
Ia menambahkan terkait mekanisme pemberian THR kepada ojol dan kurir online masih belum diputuskan karena masih dibahas pihak operator dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada keputusan terkait mekanismenya, terutama yang diluar produktif dan berkinerja baik, karena itu berdasarkan kemampuan masing-masing transportasi online,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: