Efisiensi Anggaran Berdampak pada Proyek Pembangunan Tol Balikpapan-IKN Segmen 1B

Efisiensi Anggaran Berdampak pada Proyek Pembangunan Tol Balikpapan-IKN Segmen 1B

Kepala Satker Pelaksanaan Pembangunan IKN 2 BBPJN Kaltim, Armen Adekristi-istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pembangunan infrastruktur jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) di segmen 1A dan 1B, tetap berlanjut meski terdampak oleh efisiensi anggaran yang diinisiasi Pemerintah Pusat.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Pembangunan IKN 2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Armen Adekristi menjelaskan, pembangunan segmen 1A, yang memiliki panjang 5,9 kilometer dari Bandara SAMS Sepinggan hingga kawasan Polsek Balikpapan Selatan, masih dalam tahap perencanaan.

Dia mengatakan, bahwa kegiatan fisik untuk segmen 1A belum dimulai, dan pelaksanaannya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait relaksasi anggaran.

"Untuk 1A kita masih menunggu kebijakan dari pusat terkait relaksasi anggaran. Tetapi kemarin kita sudah koordinasi dan diharapkan bisa start kontrak itu di awal tahun 2026. Untuk 1A 1B memang target kita kita selesaikan di 2027 atau 2028," ungkap Armen, Selasa (25/3/2025).

BACA JUGA: Jalan Tol IKN Dibuka untuk Mudik! Gratis, Tapi Ada Aturan dan Jam Operasionalnya

BACA JUGA: IKN Menggantung, Anggaran Pembangunan Tol Belum Turun Imbas Efisiensi

Sementara untuk segmen 1B, yang membentang sepanjang 5,1 kilometer dari Polsek Balikpapan Selatan hingga Jalan Tol Balikpapan-Samarinda KM 8, saat ini telah mencapai progres 5 persen.

"Karena memang kita baru mulai kontrak di awal tahun, sehingga progressnya masih 5 persen," jelas Armen.

Disisi lain, ia juga menyebut bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah juga berdampak pada proyek ini.

Armen menyatakan, bahwa pihaknya akan lebih fokus pada paket-paket fungsional yang mendukung akses Balikpapan-IKN, dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.

BACA JUGA: Thailand Tertarik Investasi dan Pengembangan Kota Hijau di IKN

BACA JUGA: Dampak Proyek Pembangunan Tol IKN Sebabkan Banjir, Sejumlah Warga Karang Joang Balikpapan Gugat Kontraktor

"Sementara kalau segmen 1A dan 1B memang masih ada alternatif lain lewat jalan nasional kita," katanya.

Pembangunan segmen 1A dan 1B menurutnya akan melibatkan pembebasan sejumlah besar lahan, termasuk fasilitas umum dan sosial.

Segmen 1A membutuhkan pembebasan 181 bidang lahan, termasuk 144 unit bangunan, 1 masjid, dan aset milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara itu, untuk segmen 1B memerlukan pembebasan 1.307 bidang lahan, termasuk 269 unit bangunan, 2 musala, dan Kantor Polsek Balikpapan Selatan.

BACA JUGA: Pemkab PPU Jamin Warga di Wilayah Delineasi IKN Tidak Dilupakan

"Kami berkaca juga di pengalaman kami 3A. Di 3A itu ada Kantor Kelurahan dan SD, jadi sifatnya adalah kami akan bangunkan kantor baru dengan nilai yang kira-kira setara dengan fasilitas yang terdampak tadi," jelas Armen.

Pihaknya juga tetap menekankan komitmen untuk mengganti fasilitas yang terdampak secara adil.

“Koordinasi dengan Polda Kaltim juga akan dilakukan terkait pemindahan Kantor Polsek Balikpapan Selatan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: