Berencana Kembalikan Ujian Nasional, Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Sedekah Nilai'
Menteri Pendidikan, Abdul Mu'ti berencana mengembalikan ujian nasional untuk menjaga obyektivitas penilaian kualitas pendidikan Indonesia.-(Foto/ Disway.id)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) dalam sistem pendidikan Indonesia.
Namun, ia menegaskan bahwa hanya sekolah yang telah terakreditasi yang dapat menjadi penyelenggara ujian tersebut.
"Kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi. Jadi satuan pendidikan yang tidak terakreditasi itu tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional," kata Mu'ti, dikutip dari Disway.id, Kamis (2/1/2025).
Evaluasi Asesmen Nasional
Kemendikdasmen telah merampungkan kajian terkait evaluasi hasil belajar, termasuk pembahasan mengenai pengembalian UN yang sebelumnya dihapus pada 2021 dan digantikan oleh Asesmen Nasional (AN).
BACA JUGA: Ketimpangan Jumlah Antara Guru, Murid, dan Sekolah jadi Kendala Pemerataan Pendidikan di Mahulu
BACA JUGA: Benarkah Sekolah Akan Libur Sebulan saat Ramadan 2025? Ini Kata Wamenag
Menurut Mu'ti, AN memiliki kelemahan karena sifatnya hanya sampling, sehingga tidak mampu mencerminkan hasil belajar setiap individu secara komprehensif.
Selain itu, penggunaan rapor sebagai acuan penilaian turut menjadi polemik.
Ia menyoroti fenomena "sedekah nilai" yang sering terjadi dalam proses penilaian oleh guru.
"Rapor itu memang penting, tetapi juga kadang-kadang bikin repot karena banyak yang menyoal objektivitas guru dalam membuat nilai rapor. Sehingga, banyak istilahnya kami menyebut dengan guru-guru banyak sedekah nilai," ujar Mu'ti.
BACA JUGA: PR Jadi Dalih Anak untuk Main Gadget, Menteri PPPA Usul Tugas Sekolah Kembali ke Manual
Ia lebih memilih menyebutnya sebagai "sedekah nilai" dibandik mark up nilai rapor, merujuk pada pemberian nilai yang lebih tinggi dari kemampuan sebenarnya siswa demi tujuan tertentu.
"Harusnya kemampuan dia itu misal nilainya 6, tapi demi meningkatkan semangat murid itu kemudian diangkat jadi nilainya 9," jelasnya.
Sistem Evaluasi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: