Mulai 1 Januari 2025, Indonesia Terapkan Bahan Bakar Diesel B40
Pemerintah Indonesia resmi terapkan kebijakan B40 mulai 1 Januari 2025.-(Foto/ Istimewa)-
Selain B40, pemerintah juga terus mendorong inovasi bahan bakar nabati lainnya, termasuk bioavtur atau Sustainable Aviation Fuel (SAF).
Pertamina berhasil memproduksi SAF dengan campuran 2,4 persen bahan bakar berbasis sawit di Green Refinery Kilang Cilacap melalui metode co-processing.
BACA JUGA: Pergub Pengelolaan Media di Kaltim akan Disosialisasikan pada 2025 mendatang
BACA JUGA: 35.144 Warga Transmigran Beri Dampak Positif Pembangunan Bulungan
Kapasitas pengolahan bioavtur saat ini mencapai 9.000 barel per hari (bph).
Sebagai langkah uji coba, SAF telah digunakan pada penerbangan pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 dengan rute Jakarta-Solo pulang pergi.
Bahan baku yang digunakan berasal dari produk turunan kelapa sawit, yaitu Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Oil (RBDPKO).
Implementasi B40 diharapkan memberikan dampak positif tidak hanya pada ketahanan energi, tetapi juga pada peningkatan nilai tambah bagi industri kelapa sawit nasional.
BACA JUGA: Tahun Baru, Bandara APT Pranoto Samarinda Sediakan Extra Flight ke Berau
BACA JUGA: Setelah Menunggu Sejak 2021 Akhirnya BPBD Berau Miliki Armada Baru
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian energi dengan memanfaatkan potensi besar bahan bakar nabati dari kelapa sawit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: