Harga BBM Pertamina di Kaltim Naik per 1 Januari 2025
Pertamina naikkan harga BBM non subsidi di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim).-(Foto/ Antara)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Kalimantan Timur per 1 Januari 2025.
Pertamina menyebut, penyesuaian ini dilakukan dalam rangka implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Keputusan Menteri ESDM ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran untuk BBM jenis bensin dan solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Berdasarkan rilis tertulis Pertamina, pada Rabu (1/1/2025), kenaikan harga mencakup beberapa jenis BBM, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
BACA JUGA: Tarif PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Khusus untuk Barang Mewah
BACA JUGA: Pedagang Jagung Musiman Laris Manis di Samarinda, Pantang Pulang Sebelum Habis
Sementara itu, harga bahan bakar subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap tidak mengalami perubahan.
Misalnya, Pertamax di SPBU yang sebelumnya dijual Rp12.400/liter, kini menjadi Rp12.800/liter, naik sebesar Rp400/liter.
Demikian pula, Pertamax Turbo yang sebelumnya Rp13.850/liter kini menjadi Rp14.000/liter. Harganya naik Rp150/liter.
BBM jenis solar non-subsidi, seperti Dexlite dan Pertamina Dex, juga mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp200/liter dan Rp100/liter.
BACA JUGA: Perkembangan UMKM di Kaltim Meningkat, Tapi Kontribusi Terhadap PDRB Masih Rendah
BACA JUGA: MLG Samarinda Sajikan Pertunjukkan Kembang Api di Malam Tahun Baru
Kenaikan ini diperkirakan akan berdampak pada sektor transportasi dan logistik, terutama bagi pengguna BBM non-subsidi.
Namun, dengan tidak adanya perubahan harga untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar, masyarakat yang siap mengantre untuk mendapatkan bahan bakar jenis ini masih dapat menikmati harga yang stabil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: