Perkembangan UMKM di Kaltim Meningkat, Tapi Kontribusi Terhadap PDRB Masih Rendah

Perkembangan UMKM di Kaltim Meningkat, Tapi Kontribusi Terhadap PDRB Masih Rendah

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Kadisperindagkop) Provinsi Kaltim, Heni Purwaningsih.-salsabila/disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024 menunjukkan tren positif.  Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Kadisperindagkop) Kaltim, Heni Purwaningsih.

Dia menyebut dukungan pemerintah dan kolaborasi lintas sektor telah menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya bagi UMKM.

Namun, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim masih berada di angka 13 persen. Jauh di bawah rata-rata nasional yaitu sebesar 60 persen.

“Kita sudah memiliki sekitar 33.645 UMKM yang terdaftar. Namun, kontribusi mereka terhadap PDRB masih rendah karena ekonomi Kaltim sangat bergantung pada sektor pertambangan,” ucap Heni sapaan akrabnya, pada Selasa (31/12/2024).

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemkab Kukar Gratiskan Pendaftaran HAKI untuk UMKM dan Akademisi

BACA JUGA:Pemprov Kaltim Hibahkan 22 Kendaraan Mobil dan Ambulans untuk Sektor Kesehatan

Dia menjelaskan dominasi sektor pertambangan dalam struktur ekonomi daerah menjadi tantangan utama dalam meningkatkan peran UMKM. Meski demikian, UMKM terus berkontribusi di sektor lain. Seperti industri pengolahan, perdagangan, hingga jasa.

Sebagai salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Kaltim, peningkatan kontribusi UMKM telah menjadi prioritas untuk mendiversifikasi ekonomi daerah.

Dia pun menekankan perlu adanya program yang mampu menjawab tantangan tersebut, termasuk memperkuat kolaborasi antar sektor.

“Program-program strategis harus dapat meningkatkan daya saing UMKM agar mampu berkontribusi lebih besar ke depannya,” tegasnya.

Bagi Heni, dukungan dari berbagai pihak juga penting. Apalagi akses pembiayaan, pelatihan, dan pendampingan. Hal tersebut, agar para pelaku usaha kecil dan menengah di Kaltim dapat berkembang lebih optimal.

Peningkatan peran UMKM bukan sekadar menjadi solusi untuk diversifikasi ekonomi, namun juga dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

BACA JUGA:BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal Berbahaya Senilai Rp8,91 M, Berikut ini Daftarnya

BACA JUGA:Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Polwan Dapat Jabatan Strategis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: