Mulai Berlaku 2025, Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Cek Di Sini

Mulai Berlaku 2025, Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Cek Di Sini

Kenali jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan. --

10. Penyakit Kulit dan Infeksi: Abses folikel rambut/kelj sebasea, mastitis, cracked nipple, inverted nipple, lipoma, veruka vulgaris, moluskum kontangiosum, herpes zoster tanpa komplikasi, morbili tanpa komplikasi, varicella tanpa komplikasi, herpes simpleks tanpa komplikasi, impetigo, impetigo ulceratif (ektima), folikulitis superfisialis, furunkel, karbunkel, eritrasma, erisipelas, skrofuloderma, lepra, sifilis stadium 1 dan 2, tinea kapitis, tinea barbe, tinea facialis, tinea corporis, tinea manus, tinea unguium, tinea cruris, tinea pedis, pitiriasis versicolor, candidiasis mucocutan ringan, cutaneus larvamigran, filariasis, pedikulosis kapitis, pediculosis pubis, scabies, reaksi gigitan serangga, dermatitis kontak iritan, dermatitis atopik (kecuali recalcitrant), dermatitis numularis, napkin ekzema, dermatitis seboroik, pitiriasis rosea, acne vulgaris ringan, hidradenitis supuratif, dermatitis perioral, miliaria, urtikaria akut, eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption.

11. Penyakit Luka dan Cedera: Vulnus laseraum, puctum, luka bakar derajat 1 dan 2, kekerasan tumpul, kekerasan tajam.

BACA JUGA:Waspada 8 Dampak Buruk Kesehatan jika Konsumsi Durian Secara Berlebihan

Sementara beberapa penyakit dan layanan medis yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Beberapa di antaranya adalah:

1. Penyakit yang merupakan wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perawatan perataan gigi seperti menggunakan behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

5. Penyakit atau cedera yang disebabkan oleh seseorang menyakiti diri sendiri atau melakukan usaha bunuh diri.

BACA JUGA:Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

7. Pengobatan untuk masalah mandul atau infertilitas.

8. Penyakit atau cedera yang disebabkan oleh kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan di luar negeri.

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dianggap sebagai percobaan atau eksperimen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id