Masyarakat Adat Mului (Bagian 3): Kabar Bahagia untuk Sang Ibu Kehidupan
Kepala Adat Paser Mului atau yang Kerap Disapa Jidan, saat memamerkan Penghargaan di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni Kalpataru, di Depan Rumahnya di Dusun Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kami-(Disway Kaltim/ Salsa)-
MUARA KOMAM, NOMORSATUKALTIM - Gunung Lumut yang dianggap sebagai ibu kehidupan oleh Masyarakat Adat Mului, menjadi saksi atas perjuangan mereka untuk menjaga keharmonisan alam.
Pada 20 Juli 2022, komunitas ini menerima penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas dedikasi mereka menjaga lingkungan.
Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas kerja keras mereka.
“Jerih-payah kami akhirnya dihargai oleh pemerintah. Ini adalah momen yang tidak akan pernah saya lupakan,” ungkap Jidan dengan rasa syukur.
BACA JUGA: Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Pembunuhan di Dusun Muara Kate
Jidan menceritakan kondisi Masyarakat Adat Mului sebelum dan sesudah mendapatkan Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat.
Sebelumnya, kehidupan mereka selalu diancam oleh berbagai perusahaan kayu maupun pembalak liar yang ingin menghabisi hutan mereka.
Bahkan pemburu liar yang menggunakan bom, juga turut mengancam hewan yang berada di sekitar kawasan Mului.
“Hidup kami orang Mului saat itu selalu terasa runyam dan berat, artinya kami mudah diserang oleh bisnis atau perusahaan. Saat mendapat pengakuan dari Bupati Paser dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hidup kami terasa ringan. Artinya wilayah kami tidak terancam lagi oleh bisnis-bisnis itu. Soal pengelolaan wilayah adat kami juga tidak ada larangan dan tekanan-tekanan lagi, asal sesuai dengan kearifan lokal yang dimiliki” urainya.
BACA JUGA: Tanggapi Kasus Muara Kate, Akmal Malik Janji Panggil Pihak-pihak Terkait
“Jadinya orang luar dan perusahaan itu menjadi takut merusak hutan kami, karena kami sudah dapat pengakuan dan perlindungan. Oleh sebab itu jika mereka berani melanggar maka mereka akan berhadapan dengan hukum, sesuai dengan perkataan Bupati Paser dan Menteri saat itu”. tandas Jidan.
Sang penjaga warisan leluhur yaitu Masyarakat Adat Mului akhirnya dapat bernafas lega saat ini.
Berkat adanya Surat Keputusan Bupati Paser dan Surat Penetapan Hutan Adat Mului.
Oleh karena itu, gangguan dari pihak luar terhadap kehidupan dan hutan yang mereka miliki secara bersama sudah berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: