Masyarakat Adat Mului (Bagian 3): Kabar Bahagia untuk Sang Ibu Kehidupan
Kepala Adat Paser Mului atau yang Kerap Disapa Jidan, saat memamerkan Penghargaan di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni Kalpataru, di Depan Rumahnya di Dusun Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kami-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BACA JUGA: Akses Jalan di Mahulu Masih Jadi Kendala Kembangkan Pariwisata, Minat Investor juga Berkurang
Aturan adat telah menjadi rambu-rambu yang ditaati secara bersama oleh Komunitas Masyarakat Adat Mului dalam memanfaatkan segala Sumber Daya Alam yang berada di wilayah adat mereka.
Tatkala, masyarakat yang telah sejak ratusan bahkan ribuan tahun lalu mendiami sekitar Gunung Lumut ini, yang diyakini oleh berbagai Suku yang masih satu keturunan yaitu Rumpun Luangan Regatn Tatau, bahwa Kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut menjadi tempat tujuan akhir berkumpulnya roh-roh leluhur terdahulu.
Mului pun menjadi saksi bahwa Gunung Lumut telah memberi daya magisnya, bahwa orang-orang Mului berhasil mempertahankan tempat sucinya dari tangan-tangan yang ingin menganggu Sang Penjaga Warisan Leluhur.
Kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut ini memiliki luasan sebesar 42 ribu hektare dan puncak tertingginya adalah 1.210 meter di atas permukaan laut (mdpl).
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Wisata Masa Depan di Kepulauan Maratua Berau
Selain itu, keunikan Kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut juga menjadi lokasi yang mengairi berbagai Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti DAS Kandilo dan anak sungai Kasunge dan Olong Kuaro dan DAS Telake dan anak sungai Pias, Tepum, dan Tiwaw.
Gunung Lumut juga menyimpan berbagai aneka keragaman hayati dan hewan berupa udang dan kepiting yang hidup dalam lumut-lumut sekitar batu.
Saat kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut tak dilindungi oleh Masyarakat Adat Mului, maka akan menjadi bencana yang serius bagi puluhan bahkan ribuan nyawa orang yang hidup dari air yang mengalir dari Gunung Lumut ke sungai-sungai yang mengaliri kampung mereka.
Setidaknya terdapat 15 kampung yang bergantung dari air Kawasan Hutan Lindung Lumut, antara lain Kasunge, Rantau Buta, Rantau Layung, Long Sayo, Muara Payang, Perayon, Suan Slutung, Baras Jiring, Tompong’, Lambakan, Pinang Jatus, Perkuin, Belimbing, Tiwei, dan Long Gelang.
BACA JUGA: Samurangau Eco Park, Wisata Petualang di Hutan Paser
Berkat kerja-keras dan ketekunan mereka pada 20 Juli 2022, orang-orang Mului kembali mendapatkan penghargaan yang sangat bergengsi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yaitu Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Jidan atau Tuo Si kembali membawa kabar bahagia pada Sang Ibu Kehidupan yaitu Gunung Lumut.
Bertepat di Ruang Auditorium DR Soedjarwo, Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta.
Jidan Sang Penjaga Warisan Leluhur dengan gagah mengangkat piagam penghargaan tersebut, apalagi dalam momen ini penghargaan langsung diberikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: