Sanksi Menanti Bagi Pengguna Kendaraan Dinas untuk Mudik

Sanksi Menanti Bagi Pengguna Kendaraan Dinas untuk Mudik

Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Disway/ Mayang-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, merupakan saat-saat yang sibuk bagi seluruh umat muslim, khususnya yang ingin mudik ke kampung halaman.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kembali memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Larangan ini, menurut Andi merupakan kebijakan rutin yang diterapkan setiap tahun guna memastikan penggunaan kendaraan dinas tetap sesuai dengan fungsi kedinasan.

“Kendaraan dinas hanya boleh dipakai untuk keperluan kerja. Jika digunakan untuk mudik, itu termasuk pelanggaran disiplin yang dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Andi, Jumat (28/3/2025).

BACA JUGA: ASN Berau Bebas Ambil Cuti Lebaran, Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Tidak Diperkenankan

BACA JUGA: Sekda Kukar Ingatkan Pemakaian Kendaraan Dinas sesuai Kebutuhan

Ia juga menegaskan, bahwa Pemkot akan meningkatkan pengawasan selama masa mudik guna memastikan seluruh ASN mematuhi larangan tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sebagai bagian dari penegakan disiplin pegawai.

Meskipun aturan ini diberlakukan setiap tahun, Andi Harun mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan ASN di Samarinda tergolong tinggi berdasarkan pengalaman sebelumnya.

Andi pun optimis kebijakan ini akan kembali berjalan efektif pada tahun ini.

BACA JUGA: Masjid di Kaltim Dibuka 24 Jam untuk Istirahat Para Pemudik, Polisi Tingkatkan Patroli

BACA JUGA: Tips Tinggalkan Rumah selama Mudik dengan Tenang, 3 Langkah ini Bisa Dicoba

“Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ASN di Samarinda menunjukkan kepatuhan yang baik terhadap aturan ini. Semoga tahun ini tidak ada pelanggaran,” sambungnya.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah menjaga aset negara agar tetap berfungsi optimal dan siap digunakan setelah libur Lebaran.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong ASN mencari alternatif transportasi pribadi yang lebih sesuai untuk perjalanan mudik mereka.

Andi berharap kebijakan ini dipahami dan dipatuhi oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda demi mendukung pengelolaan aset negara yang lebih baik.

"Untuk seluruh ASN agar ini dapat diperhatikan. Agar bersama-sama kita menjaga aset negara," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: