Gerindra Lontarkan Komentar Menohok kepada PDIP soal PPN 12 Persen

Gelombang penolakan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen di 2025 datang dari berbagai kalangan masyarakat.-(Foto/ Antara)-
Ia meminta kebijakan tersebut ditunda atau bahkan dibatalkan, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik.
“Keputusan naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya,” ujar Rieke.
BACA JUGA: Kerja Keras Terbayar, Atlet Popnas Kaltim 2023 Terima Bonus Ratusan Juta Rupiah
BACA JUGA: Buntut dari Kasus di Muara Jawa, Polres Kukar Massif Menindak Judol
Ia mengingatkan bahwa ancaman krisis ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan deflasi selama lima bulan terakhir perlu menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan fiskal.
Rieke juga menyoroti pentingnya mencari alternatif sumber pendapatan negara yang tidak membebani rakyat.
Ia menyarankan penerapan self-assessment monitoring system dalam tata kelola perpajakan sebagai langkah inovatif untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
“Sistem ini insyaallah akan memastikan seluruh transaksi keuangan dan nonkeuangan wajib pajak wajib dilaporkan secara lengkap dan transparan,” katanya.
BACA JUGA: DBON Kaltim jadi Inspirasi, Sumut Siap Tiru Pola Pembinaan Atlet Muda
BACA JUGA: Perda Trantibum Disahkan, Satpol PP Samarinda Miliki Dasar Hukum Tertibkan Pom Mini
Diketahui, polemik kenaikan PPN 12 persen ini mengacu pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Berdasarkan aturan tersebut, tarif PPN dapat ditetapkan paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen, bergantung pada kondisi ekonomi.
Namun, kenaikan menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendapat kritik keras dari berbagai pihak, termasuk PDIP.
Gerindra menganggap kritik PDIP sebagai upaya “lempar batu sembunyi tangan,” mengingat peran aktif PDIP dalam pembahasan awal kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah, Disdik Berau Gandeng PKBM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: