Jubir PDIP Sebut Hasto Telah Siapkan Video Bukti Keterlibatan Pejabat Negara Dalam Kasus Korupsi

Jubir PDIP Sebut Hasto Telah Siapkan Video Bukti Keterlibatan Pejabat Negara Dalam Kasus Korupsi-(istimewa)-
NOMORSATUKALTIM - Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah mengumpulkan berbagai bukti penting terkait dugaan kriminalisasi hingga korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi.
Menurut Guntur, langkah Hasto ini menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi kasus hukum yang sedang berlangsung, meskipun dirinya kini tengah menjadi sorotan publik akibat penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
"Mas Hasto sangat taat hukum dan kooperatif. Bahkan, hal yang menarik adalah Mas Hasto telah membuat puluhan video yang berisi banyak pengungkapan, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi," ujar Guntur melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @Gunromli, pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Guntur juga menjelaskan bahwa video-video yang telah disiapkan Hasto itu bukan hanya sekadar opini, melainkan dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat.
BACA JUGA : Komisis Yudisial Lakukan Pendalaman Terhadap Hakim yang Berikan Vonis kepada Harvey Moeis
Menurutnya, apabila bukti-bukti tersebut dirilis ke publik, dampaknya akan sangat besar dan mampu mengubah lanskap pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Video-video itu, kalau dirilis, akan menggemparkan. Dampaknya bisa mengubah peta pemberantasan korupsi dan membentuk ulang opini publik. Nama-nama yang disebut beserta bukti-buktinya sangat mencengangkan. Saya sendiri sudah menonton beberapa video tersebut, dan bukti-bukti yang ada sungguh luar biasa," tambah Guntur.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Selain itu, KPK juga menyatakan bahwa Hasto terlibat dalam dugaan perintangan proses penyidikan.
"Dia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan tindak pidana korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung," ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.
BACA JUGA : Menutup Akhir Tahun Polres Kukar Paparkan Pencapaian Sepanjang Tahun 2024
Setyo lebih lanjut menjelaskan bahwa dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto berhubungan dengan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Salah satu tindakan yang diduga dilakukan Hasto adalah memerintahkan agar sejumlah ponsel yang menjadi barang bukti dirusak dan dibuang.
BACA JUGA : Kritik Terhadap Pj Gubernur Soal Reklamasi, Purwadi: Jangan Sekadar Menjadi Wacana Tanpa Aksi Nyata
Dalam pernyataannya, Setyo menegaskan bahwa tindakan perintangan seperti ini merupakan upaya serius untuk menghalangi kerja KPK dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: