Pencuri Bermodus Ojol Beraksi di Balikpapan, Barang Elektronik dan Emas Senilai Rp 78 Juta Digasak

Tersangka curanmor dengan modus berpura-pura menjadi ojol yang telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan.-istimewa-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Aksi pencurian di kawasan Villa Damai Permai, Blok B-2 RT 31, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, berhasil diungkap oleh Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan.
Pelaku berinisial CA (31), merupakan warga Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Ia kini diamankan oleh pihak berwajib.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, menjelaskan bahwa pelaku beraksi sendirian. Memanfaatkan kelengahan penghuni, CA masuk ke rumah korban yang saat itu tidak terkunci. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 5 Desember 2024, sekitar pukul 13.54 Wita.
“Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan terbuka, dengan beberapa penghuni sedang tidak berada di rumah,” ujar Iptu Iskandar pada Senin (9/12/2024).
BACA JUGA:Aksi Curanmor di SMAN 3 Balikpapan Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Diringkus
BACA JUGA:Waduk Manggar Sport Festival 2024, Kolaborasi Olahraga dan Pariwisata Bahari di Kalimantan Timur
Dalam kejadian itu, bapak korban sedang beristirahat di kamar belakang. Sementara ibu korban bekerja di sekolah, salah satu penghuni keluar untuk mengikuti kelas pilates, dan anak korban tertidur di kamar.
Ketika bapak korban menyadari keberadaan seorang pria berjaket ojek online di dalam rumah, ia langsung memanggil pria tersebut. Namun, pelaku segera pergi tanpa memberikan penjelasan.
Mencurigai hal tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Balikpapan Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sejumlah barang berharga telah hilang, yaitu kamera Sony ILCE-7CM2L/S, lensa Sony Type FE2.8/2470GM2, serta sebuah gelang emas seberat 10 gram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp78,6 juta.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi,” ungkap Iptu Iskandar.
BACA JUGA:Polresta Balikpapan Belum Terima Laporan Resmi Terkait Dugaan Penyelewengan Donasi Palestina
BACA JUGA:Brimob Polda Kaltim Apresiasi Peran Media dalam Kesuksesan Pilkada 2024
Selanjutnya pada Jumat dini hari, 6 Desember 2024, tim Opsnal Jatanras Polsek Balikpapan Selatan menangkap CA di kediamannya di Jalan 21 Januari, Balikpapan Barat. Barang bukti berupa kamera dan lensa milik korban juga ditemukan di lokasi tersebut.
“Tersangka dalam kondisi sehat dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini,” tambah Iptu Iskandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: