Polresta Balikpapan Belum Terima Laporan Resmi Terkait Dugaan Penyelewengan Donasi Palestina

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Antom Firmanto. (Disway/ Chandra)--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Dugaan penyelewengan dana donasi untuk Palestina sebesar Rp 5,6 miliar yang melibatkan Yayasan Darul Itqan kini semakin menjadi sorotan publik.
Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polresta Balikpapan dalam waktu dekat.
Bayu Febriandy, Sekretaris Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya menyelesaikan permasalahan ini melalui pendekatan kekeluargaan.
Namun, langkah tersebut menemui jalan buntu.
“Kami sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tapi mereka menghindar,” ujar Bayu pada Senin (9/12/2024).
BACA JUGA : Persoalan Infrastuktur dan Sosial jadi Sorotan Fraksi Gerindra pada Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kaltim
Kasus ini melibatkan seorang Syekh asal Palestina berinisial SM, istrinya AT, serta seorang pria berinisial IQ yang diduga sebagai tangan kanan SM.
Kendati demikian, salah satu kendala utama dalam pelaporan adalah minimnya donatur yang bersedia melaporkan kasus tersebut secara resmi.
Hingga kini, hanya satu orang donatur yang siap memberikan laporan.
“Harus ada pelapor yang merupakan donatur. Dari beberapa donatur yang kita hubungi, baru satu yang bersedia melapor. Yang lain masih ragu atau menyerahkan kepada kami untuk mengurusnya,” ungkap Bayu.
Selain itu, sebagian besar data donatur yang bisa mendukung laporan diduga berada di dalam laptop Yayasan yang kini dibawa oleh AT. Hal ini semakin mempersulit proses pengumpulan bukti.
BACA JUGA : Rangkaian HUT ke-11 Mahulu, Pemkab Mahulu Gelar Operasi Katarak Gratis
Bayu juga mengungkapkan bahwa Ketua Yayasan ini, yang diyakini mengetahui lebih banyak tentang dugaan penyelewengan, saat ini sedang menjalani ibadah umroh.
Rencana pelaporan resmi baru akan dilanjutkan setelah Ketua Yayasan kembali ke Balikpapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: