Kursi Pimpinan Resmi Berganti, KPK Diharapkan Menjadi Lebih Agresif Memberantas Korupsi

Kursi Pimpinan Resmi Berganti, KPK Diharapkan Menjadi Lebih Agresif Memberantas Korupsi

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam-(istimewa)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam, mengimbau pimpinan KPK periode 2024-2029 agar lebih agresif dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan, sikap yang tegas dan progresif sangat diperlukan untuk menjawab ekspektasi masyarakat yang menuntut keadilan dan transparansi hukum.

“Tantangan ke depan adalah meningkatkan agresivitas penanganan kasus, sehingga kepastian hukum bagi pelaku segera terwujud, sekaligus memenuhi harapan masyarakat akan keadilan,” ujar Imam, Sabtu, 23 November 2024.

Imam, yang mewakili bidang penindakan, berharap kepemimpinan baru KPK mampu menghadapi berbagai tantangan besar yang tidak hanya berpengaruh pada kredibilitas lembaga antirasuah tersebut, tetapi juga pada tingkat kepercayaan publik.

Ia menekankan pentingnya menyelesaikan tunggakan perkara, terutama kasus-kasus yang melibatkan kerugian besar terhadap keuangan negara, yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Kasus-kasus dengan kerugian negara besar dan menyangkut kepentingan banyak orang harus menjadi prioritas. Selain itu, perhatian juga harus diberikan pada sektor-sektor strategis seperti politik, hukum, pelayanan publik, sumber daya alam, dan sektor bisnis, yang menjadi fokus utama pemberantasan korupsi oleh KPK,” jelasnya.

BACA JUGA : Dorong Peran Karang Taruna melalui Bantuan dan Program Pengembangan

Lebih lanjut, Imam menyoroti sejumlah aspek penting yang perlu diperbaiki, termasuk menyusun prioritas dalam penanganan perkara, menghindari konflik kepentingan, serta meningkatkan efektivitas pemulihan aset negara.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus memberikan efek jera yang nyata kepada pelaku.

“Selain itu, pimpinan baru perlu mengembangkan inovasi dan terobosan hukum untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum. Hal ini penting agar kinerja KPK tidak hanya lebih baik tetapi juga lebih relevan dengan tantangan zaman,” tambah Imam.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan bahwa jajaran KPK mendukung penuh pimpinan baru KPK yang telah ditetapkan DPR RI.

Alex menegaskan pentingnya sikap kolaboratif dari seluruh elemen KPK untuk mendukung kerja lima pimpinan baru serta dewan pengawas.

“Atas nama insan KPK, kami mengucapkan selamat kepada lima pimpinan KPK yang terpilih melalui proses uji kepatutan dan kelayakan. Jika sebelumnya banyak pro dan kontra terkait hasil seleksi, kini bukan waktunya untuk mempertanyakan hal tersebut. Kita harus bersatu mendukung mereka,” ujarnya.

BACA JUGA : Pilkada 2024, KPU PPU Kelebihan Surat Suara hingga 400 Lembar

Ia juga mengingatkan kepada para pegawai KPK bahwa mereka tidak memiliki hak istimewa untuk menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan. “Terima hasilnya, awasi mereka, dan pastikan mereka bekerja sesuai harapan masyarakat,”sambungnya.

Sebagai informasi, Komjen Pol Setyo Budiyanto resmi terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah memperoleh 45 suara dalam proses voting di Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 November 2024.

Selain Setyo, empat pimpinan lainnya yang juga terpilih adalah Fitroh Rogcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Sementara itu, kursi Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh sejumlah tokoh profesional, yakni Chisca Mirawati, yang merupakan Founder & Managing Partner CMKP Law. Benny Mamoto, mantan Ketua Harian Kompolnas. Wisnu Baroto, seorang jaksa. Sumpeno, hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta. dan Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.

BACA JUGA : Miliki Riwayat Jantung, Seorang Pemancing Ditemukan Meninggal di Waduk Wonorejo

Dengan susunan pimpinan dan dewan pengawas baru ini, publik berharap KPK dapat semakin menunjukkan perannya sebagai lembaga antirasuah yang berintegritas, efektif, dan inovatif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: