Pilkada 2024, KPU PPU Kelebihan Surat Suara hingga 400 Lembar

Pilkada 2024, KPU PPU Kelebihan Surat Suara hingga 400 Lembar

Ratusan lembar surat suara yang lebih akan dibakar. Foto diambil saat dilakukan simulasi di KPU PPU.-Disway/ Awal-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menemukan kelebihan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati, yakni sebanyak 400 lembar.

Kelebihan itu diketahui setelah KPU melakukan penyortiran ulang surat suara sebelum akhirnya dilakukan pengepakan. Sejatinya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati PPU hanya memerlukan 141.089 lembar surat suara.

"Setelah kami sortir berulang mendapati adanya kelebihan surat suara," kata Ketua KPU Kabupaten PPU, Ali Yamin, Kamis (21/11/2024).

Ia mengatakan, jumlah surat suara yang diajukan KPU disesuaikan dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah dengan 2,5 persen untuk cadangan. Dia mengungkapkan, jika kelebihan surat suara itu lebih cetak dari percetakan.

BACA JUGA: Sekda PPU Imbau Masyarakat Manfaatkan Hak Politik pada Pilkada 2024

 

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Serahkan 2.404 Personel Linmas Bantu Amankan TPS pada Pilkada 2024

"141.089 lembar itu sudah dengan 2,5 persen dari jumlah DPT per TPS (Tempat Pemungutan Suara)," jelasnya.

Kelebihan surat suara itu akan dimusnakan sebelum pendistribusian logistik pencoblosan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), berlanjut ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan maupun desa.

"Kami akan membuat seremoni penghangusan dengan cara dibakar," tutur Ali Yamin.

Selain kelebihan cetak, surat suara yang rusak saat dilakukan penyortiran akan dibakar. Sekadar diketahui, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati PPU ditemukan empat lembar surat suara yang rusak.

BACA JUGA: Kaltim Harus Belajar dari Kasus ini, Isu Hoaks Pilkada 2024 Picu Carok di Sampang

BACA JUGA: Pj Gubernur Kaltim Minta Ada Ruang Khusus bagi Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Sementara pendistribusian logistik berdasarkan Peraturan KPU paling lambat satu hari sebelum pencoblosan. Jika cuaca tetap cerah, pendistribusian dilakukan pada Selasa 26 November pagi. Apabila tak memungkinkan dapat dilakukan pada 25 November.

"Bisa 25 November kalau cuaca tak memungkinkan, dibawa dulu ke gudang PPK, lalu malamnya diserahkan ke PPS hingga berlanjut diantar ke TPS," tandas Ali.

Sekadar diketahui, jumlah DPT di PPU sebanyak 137.495 orang dan 293 TPS.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: