Pj Gubernur Kaltim Minta Ada Ruang Khusus bagi Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Pj Gubernur Kaltim Minta Ada Ruang Khusus bagi Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik meminta ada ruang khusus bagi pemilih pemula di Pilkada 2024.-(Foto/adpimprovkaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan adanya ruang khusus bagi pemilih pemula berusia 17 tahun. 

Hal ini bertujuan agar para pemilih pemuda dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.

Akmal Malik menyampaikan imbauan ini saat melakukan monitoring persiapan Pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (19/11/2024). 

“Karena itu, kita pastikan ada ruang atau tempat khusus bagi mereka yang pemilih pemula berusia 17 tahun, agar mendapatkan haknya untuk memilih. Artinya, ketika mereka bisa menunjukkan KTP-nya di TPS, maka langsung bisa mencoblos,” ujar Akmal, didampingi Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, dan Pj Bupati Kukar, Bambang Arwanto. 

BACA JUGA: Belanja Rp250 Ribu di BIG Mall Samarinda, Bisa Bawa Pulang Hadiah Mobil

BACA JUGA: Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian Naik 400 Persen karena Judi Online

Pj Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan setiap warga, khususnya pemilih pemula, dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi tanpa terkendala administrasi.

Sebab, pada hari H pencoblosan, biasanya masih ada pemilih yang belum terdata untuk memilih. Khususnya pemilih pemula.

“Maksud saya, kepada Dinas Capil, Kesbangpol, dan penyelenggara pemilu kita memastikan ruang khusus bagi mereka yang baru berusia 17 tahun memiliki hak pilih mendapatkan hak mereka saat itu juga,” tegas Akmal.

Akmal berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung sukses dengan partisipasi masyarakat yang maksimal, termasuk dari pemilih pemula.

BACA JUGA: Gara-gara Uang Rp700 Ribu, Bocah 10 Tahun Disiksa dan Dipaksa Minum Miras

BACA JUGA: Disporapar Balikpapan Gelar Rapat Koordinasi Pokdarwis dan CSR untuk Majukan Pariwisata Kota

“Jangan sampai ada warga negara yang memiliki hak suara tidak mencoblos dengan alasan identitas. Ini tanggung jawab kita bersama memastikan semua warga berpartisipasi,”* pungkas Akmal.

Banyak Pemilih Muda

Sebelumnya, Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah menjelaskan bahwa jumlah pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kaltim mencapai 2,7 juta orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: