Disporapar Balikpapan Gelar Penyusunan Kajian Grand Design Pariwisata Kecamatan Balikpapan Timur
Disporapar Balikpapan Gelar Penyusunan Kajian Grand Design Pariwisata Kecamatan Balikpapan Timur. (istimewa)--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Penyusunan Kajian Grand Design dan Model Bisnis Pariwisata Kecamatan Balikpapan Timur.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Disporapar Balikpapan pada Rabu (20/11/2024) dan dipimpin langsung oleh Kepala Disporapar Balikpapan, Ratih Kusuma.
Dalam sambutannya, Ratih Kusuma menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan program dan kegiatan sektor pariwisata baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Melalui penyusunan Rencana Aksi Destinasi Wisata di Kecamatan Balikpapan Timur, kami berupaya menciptakan kolaborasi yang lebih solid antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada,” ujarnya.
BACA JUGA : Debat Kedua Pilkada Kukar: 3 Paslon Adu Strategi Hadapi Tambang Ilegal
Kajian Grand Design ini, lanjut Ratih, menjadi langkah strategis untuk memberikan visi, arah, dan rencana yang konkret dalam pengembangan pariwisata.
“Dokumen ini akan menjadi fondasi yang sangat penting bagi pengelolaan sumber daya pariwisata di wilayah Balikpapan Timur. Selain itu, ini juga akan memberikan panduan yang terarah bagi para pemangku kepentingan dalam mengembangkan destinasi wisata secara tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ratih menekankan bahwa melalui kajian ini, kebijakan strategis yang disusun diharapkan mampu memberikan solusi efektif untuk pengelolaan sumber daya pariwisata.
BACA JUGA : Pemkab PPU Anggarkan Rp40 Miliar untuk Program Makan Siang Gratis
Lebih jauh, ia berharap kajian ini dapat membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di Balikpapan.
“Dengan tersusunnya Kajian Grand Design dan Model Bisnis Pariwisata, kami optimistis pengembangan sektor pariwisata di Balikpapan Timur akan memberikan efek multiganda yang signifikan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: