Debat Kedua Pilkada Kukar: 3 Paslon Adu Strategi Hadapi Tambang Ilegal

Debat Kedua Pilkada Kukar: 3 Paslon Adu Strategi Hadapi Tambang Ilegal

3 paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 saat mengikuti Debat Publik kedua, yang berlangsung pada Selasa malam, 19 November 2024.-(Tangkapan layar/ Istimewa)-

Paslon petahana juga menyoroti pentingnya satgas penegakan hukum yang sudah bekerja dan berkomitmen untuk mendukung optimalisasi kinerjanya.

Sementara itu, Paslon nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA), menyatakan komitmen kuat untuk bersikap tegas terhadap tambang ilegal. 

BACA JUGA: Aksi Nyata Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan Bersama BRI Menanam-Grow & Green

BACA JUGA: Aparat TNI Mahulu Amankan 2 Senjata Rakitan dan 7 Butir Kaliber Milik Warga

Mereka mengusulkan pembentukan gugus tugas khusus yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

"Kami akan membentuk satu gugus tugas untuk mengambil keputusan tegas, yang hasilnya menjadi ketetapan bersama," jelas AYL.

Ia menambahkan bahwa transparansi dan pelibatan tokoh masyarakat, agama, hingga pemuda akan menjadi elemen penting. 

"Tidak ada kompromi. Kami akan bertindak keras terhadap siapa pun yang melanggar," tegasnya.

BACA JUGA: Proyeksi APBD 2025 PPU capai Rp 2,851 Triliun, Optimis Disahkan Tepat Waktu

BACA JUGA: Kukar Jadi Salah Satu Daerah Paling Rawan Pelanggaran Pilkada di Kaltim

AYL juga berharap, langkah ini akan menciptakan pengawasan yang lebih ketat dan akuntabilitas tinggi terhadap setiap kebijakan yang diambil.

Di lain sisi, Paslon nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi mengusung ide pendekatan berlapis dalam menangani tambang ilegal. 

Dendi-Alif mengawali dengan sosialisasi regulasi pertambangan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.

"Langkah pertama adalah sosialisasi regulasi sehingga semua pihak memahami aturan yang berlaku," ujar Dendi.

BACA JUGA: PJ Gubernur Kaltim Pantau Kesiapan Pilkada 2024 di Kukar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: