Flash Mob Judol Adalah Maut, Cara Diskominfo PPU Ajak Masyarakat Tak Main Judi

Flash Mob Judol Adalah Maut, Cara Diskominfo PPU Ajak Masyarakat Tak Main Judi

Penampilan Diskominfo PPU dan media saat berikan tarian peringati hari pahlawan di Taman Alun-Alun Penyembolum, Kecamatan Penajam. (Awal/Disway Kaltim)--


Banner 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

 

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pementasan hiburan berupa flash mob disajikan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Yakni pertunjukan untuk mengajak masyarakat agar terhindar atau tak bermain judi online (Judol).

Pertunjukan itu menceritakan pasangan suami-istri dengan seorang anak yang awalnya hidup sederhana di kampung.

Namun, seketika jadi bahan gosip dari tetangga karena merasa terjadi perubahan kehidupan yang mencurigakan.

Apalagi, sang suami kerap bermain judi online secara terang-terangan di pos ronda.

Belum lagi, kehidupan yang awalnya tentram, kini rumah keluarga sederhana kerap didatangi dept kolektor dari aplikasi pinjaman online (Pinjol).

BACA JUGA : Polsek Sebulu Tangkap Pengedar Sabu saat Transaksi

Hingga akhirnya, sang suami gelagatnya mulai tercium aparat kepolisian jika bermain judi online. Alhasil, di depan istri dan anaknya diringkus polisi.

"Flash mob yang kami sajikan ini dengan judul Judol adalah maut," kata Kepala Diskominfo Kabupaten PPU, Khairuddin, di Alun-Alun Penyembolum, Kecamatan Penajam, Sabtu (9/11/2024) malam.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia akhir-akhir ini gencar-gencarnya memberantas judol.

Kurun waktu 2 pekan terakhir telah menutup lebih dari 220 ribu situs judol diblokir.

Dikatakannya, kasus judol online menjadi isu serius dan sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: