Dugaan Pelanggaran yang Ditemukan Bawaslu Mahulu: Kepala Kampung Tidak Netral, Hingga Ancaman Pemecatan
Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin (Iswanto/Disway Kaltim).--
Karena itu, Saalduin meminta masyarakat yang menjadi korban ancaman atau intimidasi agar memberanikan diri untuk melapor melalui posko-posko di setiap kecamatan. Atau bisa juga melaporkan langsung ke pihak kepolisian, sehingga dapat ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Guru Penggerak di Mahulu, Harapan Dunia Pendidikan
“Sejauh ini kami belum menerima laporan terkait adanya intimidasi. Artinya, kalau ada yang merasa diintimidasi nggak usah takut, langsung saja melapor,” ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mahulu, Leonder Awang Ajaat menambahkan, proses penelusuran yang dilakukan ini lebih fokus pada subjek hukum atau orang yang diduga melakukan praktik pelanggaran. Sehingga, dugaan pelanggaran yang terjadi dapat diketahui kebenarannya.
“Saat ini kami sudah bentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran, dan kami fokus ke subjek hukumanya,” ujar Awang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: