Dugaan Pelanggaran yang Ditemukan Bawaslu Mahulu: Kepala Kampung Tidak netral, Hingga Ancaman Pemecatan

Dugaan Pelanggaran yang Ditemukan Bawaslu Mahulu: Kepala Kampung Tidak netral, Hingga Ancaman Pemecatan

Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin (Iswanto/Disway Kaltim).--

MAHULU, NOMORSATUKALTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mahulu terus melakukan pengawasan selama proses kampanye Pilkada 2024 berlangsung.

Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin, mengatakan dari proses pengawasan yang telah dilakukan selama ini, Bawaslu menemukan temuan dugaan pelanggaran.

Bahkan, Bawaslu Mahulu menemukan adanya dugaan keterlibatan kepala desa/kepala kampung dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon (paslon).

Dugaan pelanggaran tersebut, saat ini sedang dilakukan penelusuran melalui tim yang telah dibentuk.

Bawaslu memastikan setiap dugaan pelanggaran akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun hal itu dapat dilakukan apabila memiliki cukup bukti termasuk jika ada saksi.

BACA JUGA:Ini Komposisi Pimpinan Dewan Mahulu Periode 2024-2029, Devung Paran Sah Jadi Ketua DPRD

BACA JUGA:Bupati Mahulu Resmikan Program SiCepat-Laju Sehat di Rumah Sakit GSM

“Sekarang ada satu sedang kami telusuri melalui tim yang telah dibentuk, itu terkait dugaan keterlibatan kepala desa. Jika cukup bukti, dan ada saksi maka kami akan registrasi dan proses lebih lanjut,” tegas Saaludin kepada Media ini, Jumat (25/10/2024).

Kemudian, ungkap Saaludin, beberapa dugaan temuan pelanggaran yang terjadi selama ini, Bawaslu tidak bisa melakukan registrasi. Karena setelah dilakukan penelusuran, ternyata tidak memenuhi unsur pelanggaran atau tidak memiliki bukti yang cukup. Namun, Saaludin tidak menyebutkan secara detail bentuk dugaan pelanggaran tersebut.

“Selama proses kampanye memang ada beberapa dugaan pelanggaran. Kemarin ada satu, tapi setelah dilakukan penelusuran ternyata tidak cukup bukti, jadi tidak bisa kita registrasi sebagai sebuah temuan,” ujarnya.

BACA JUGA:Bawaslu Balikpapan Telusuri Dugaan Afiliasi Politik, usai Pencopotan Ketua RT 69 Sepinggan

BACA JUGA:Kaltim Urutan 2 Paling Rawan se-Indonesia, Bawaslu Ajak Ormas Proaktif Awasi Pilkada 2024

Selain itu beredar informasi bahwa sejumlah warga di Mahulu mendapat ancaman atau intimidasi dari pihak tertentu. Bahkan mengancam dipecat dari pekerjaan jika tidak mengikuti dukungan politik dari sejumlah pejabat.

Terkait isu tersebut, Ketua Bawaslu Mahulu mengatakan bahwa selama isu tersebut hanya beredar di masyarakat, maka Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk bertindak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: