Satlantas Polres Kukar Tilang 162 Pelanggar Selama Operasi Zebra Mahakam 2024

Satlantas Polres Kukar Tilang 162 Pelanggar Selama Operasi Zebra Mahakam 2024

Satlantas Polres Kukar saat menjalankan Operasi Zebra Mahakam 2024.-Humas Polres Kukar-

Tak hanya penilangan, 12 kendaraan juga diarahkan untuk membayar pajak melalui Mobil Samsat Jelajah, dengan rincian 10 sepeda motor dan 2 mobil. Total pajak yang terkumpul pada hari itu mencapai Rp 14.373.400.

BACA JUGA:Satpolairud Polres Kukar Tangkap Bandar Sabu di Wilayah Pesisir

AKP Rachman Ashari menekankan bahwa operasi ini dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum pelanggar, tetapi juga untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

“Kami berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tertib lalu lintas tidak hanya terkait dengan keselamatan di jalan, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban warga negara, salah satunya adalah membayar pajak kendaraan,” tuturnya.

Penertiban lalu lintas terakhir dilakukan pada Senin, 21 Oktober 2024, di kawasan Jalan Ap Maangkunegara, Tenggarong Seberang.

BACA JUGA:KNPI Kukar Bersiap Musda, Tegaskan Netralitas dalam Pilkada

Sebanyak 1.101 kendaraan diperiksa, terdiri dari 799 sepeda motor, 283 mobil, dan 19 kendaraan roda enam.

Dari hasil operasi ini, 59 pelanggar ditilang, dengan barang bukti yang disita meliputi 39 STNK, 11 SIM, dan 9 unit kendaraan.

Selain itu, 7 kendaraan diarahkan untuk membayar pajak melalui Mobil Samsat Jelajah, dengan rincian 6 sepeda motor dan 1 mobil. Total pembayaran pajak yang terkumpul pada hari itu sebesar Rp 3.508.100.

AKP Rachman Ashari menambahkan bahwa dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Kutai Kartanegara terus melakukan berbagai upaya preventif dan edukatif, termasuk Operasi Zebra Mahakam 2024.

“Kami menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, berbagai upaya harus kita lakukan untuk mendukung pemerintah dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas,” tegasnya.

BACA JUGA:Gunung Loa Duri Sering Terjadi Kecelakaan, Begini Upaya Antisipasi Polsek Loa Janan

Ia juga menyampaikan bahwa meskipun Operasi Zebra Mahakam 2024 adalah salah satu bentuk penegakan hukum, pihaknya berharap masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas tanpa harus menunggu ada operasi khusus.

“Meskipun tidak dalam masa operasi patuh lalu lintas, kami ingin masyarakat memahami pentingnya keselamatan di jalan raya. Kami ingin masyarakat patuh bukan karena takut ditilang, tetapi karena mereka memahami betapa pentingnya tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

Operasi Zebra Mahakam 2024 dilaksanakan oleh Satgas Gakkum Polres Kutai Kartanegara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentangp entingnya tertib berlalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: