Tega, Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta untuk Modal Judi Online

Tega, Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta untuk Modal Judi Online

Seorang ayah menjual bayi kandungnya sendiri melalui Facebook untuk modal judi online.-(Disway/ Candra Pratama)-Disway.id

BACA JUGA: Hakim PN Balikpapan Mogok Kerja, Seluruh Persidangan Ditunda Seminggu

BACA JUGA: Jusuf Kalla: PMI Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat

Kasus ini menambah deretan kasus kriminal yang terkait dengan kecanduan judi online di Indonesia, yang mempengaruhi kesejahteraan sosial dan meningkatkan tingkat kriminalitas di masyarakat.

Judi Online Membawa Petaka

Fenomena seperti yang dilakukan oleh RA menunjukkan betapa meresahkannya dampak kecanduan judi online. 

Ekonom Celios, Bhima Yudhistira, memaparkan bahwa kecanduan judi online sering kali mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan uang secara cepat, mulai dari pencurian hingga penjualan manusia.

"Hal tersebut karena kecenderungan pelaku judi online untuk mencari berbagai cara mendapatkan uang secara instan termasuk dengan pencurian, perampokan, penjualan narkoba, hingga menjual organ," ujar Bhima kepada Disway. 

BACA JUGA: BI Laporkan Cadangan Devisa RI 149,9 Miliar Dolar AS di Bulan September

BACA JUGA: 3.182 Peserta Ramaikan Lomba Nusantara TNI Fun Run yang Didukung Bank Mandiri

Bhima juga menambahkan bahwa judi online tak hanya merusak kesejahteraan pelaku, tetapi juga menurunkan produktivitas kerja serta menguras pendapatan keluarga.

Bhima menilai, judi online bahkan bisa berhubungan dengan praktik pinjaman online ilegal, di mana pelaku judi akan mencari pinjaman mudah saat terdesak, yang pada akhirnya menambah beban ekonomi keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: