Polsek Loa Kulu Tangkap Dua Pelaku Ilegal Logging
Barang bukti kayu ilegal yang diamankan Polsek Loa Kulu.-istimewa-
BACA JUGA:Tenggarong Rayakan HUT ke-242, Inspirasi Peradaban di Kota Nusantara
Kapolsek berharap kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian hutan.
“Tindakan ilegal seperti ini tidak hanya merusak hutan, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal logging.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: