750 Honorer di Paser Bakal Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Kepala BKPSDM Paser, Suwito.-sahrul/disway-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 750 honorer yang masuk dalam data base akan berlanjut pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito. Ia menyebut sudah 2.860 honorer resmi diangkat menjadi PPPK tahap 1.
Ia menyampaikan dari ratusan honorer yang masih masuk dalam data base akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu melalui proses seleksi.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Ditangkap di Bekoso, Polisi Sita Lebih dari Setengah Kilogram Sabu
BACA JUGA:Lantik PPPK Tahap 1 dan CPNS, Bupati Paser Ingatkan Soal Penambahan Jam Kerja
“Untuk tahap 2 itu mereka paruh waktu. Artinya bekerjanya paruh waktu, gajinya juga paruh waktu,” kata Suwito, Selasa (15/4/2025).
Pemberlakuan paruh waktu atas dasar pertimbangan anggaran yang dimiliki daerah untuk pembayaran gaji PPPK tahap 2.
Dengan demikian, gaji yang dibayarkan nantinya sama dengan gaji yang telah diterima saat ini saat berstatus sebagai honorer.
“Mereka nanti setelah dinyatakan lulus, akan mendapat gaji seperti gaji mereka saat ini,” tuturnya.
BACA JUGA:Puluhan Tahun Mengajar, Akhirnya Guru Honorer di Paser Diangkat Menjadi PPPK, Ini Kisahnya
BACA JUGA:238 Jamaah Calon Haji di Paser Diberangkatkan Tahun Ini
Hanya saja, ia menambahkan berdasarkan kebijakan pemerintah, bagi kabupaten/kota yang mempunyai anggaran yang cukup diperbolehkan untuk mempekerjakan dan menggaji secara penuh atau full time.
“Itu hanya untuk bagi kabupaten/kota yang memiliki dana yang cukup untuk membayar secara full time, kewenangannya diserahkan kepada masing-masing daerah,” terangnya.
Sementara, ia memastikan pengangkatakan PPPK tahap 2 akan dapat diselesaikan segera mungkin, mengingat waktu yang diberikan paling lambat Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: