Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi untuk Kiper Borneo FC Nadeo Argawinata

Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi untuk Kiper Borneo FC Nadeo Argawinata

Komdis PSSI jatuhkan sanksi untuk kiper andalan Borneo FC, Nadeo Argawinata.-(Foto/ IG @borneofc.id)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada kiper Borneo FC, Nadeo Argawinata, atas insiden dalam pertandingan melawan PSS Sleman pada pekan keempat BRI Liga 1 2024/2025. 

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada 16 September 2024, Nadeo menerima tambahan larangan bermain satu pertandingan serta denda sebesar Rp10 juta.

Sanksi tersebut diberikan setelah Nadeo dinilai melakukan pelanggaran serius ketika menghalau bola menggunakan tangan di luar kotak penalti dalam pertandingan yang berlangsung pada 12 September 2024. 

Insiden ini terjadi pada menit ke-8, ketika Nicola Cardoso, penyerang PSS Sleman, mendapatkan peluang emas. 

BACA JUGA: Tugas dan Tanggung Jawab Steward, Petugas yang Jadi Sasaran Oknum Bobotoh

BACA JUGA: Media Belanda Soroti Ricuh Laga Persib vs Persija Jakarta, Publik Negeri Kincir Angin Bereaksi 

Awalnya, wasit hanya memberikan kartu kuning kepada Nadeo, namun setelah meninjau VAR, wasit memutuskan untuk mengubah kartu kuning menjadi kartu merah langsung.

Diketahui, pertandingan antara PSS Sleman dan Borneo FC berakhir imbang dengan skor 1-1. 

Pada menit-menit awal, PSS Sleman mendapat peluang mencetak gol melalui Nicola Cardoso, namun upayanya dihalau oleh Nadeo yang keluar dari kotak penalti dan menggunakan tangan untuk menghentikan bola. 

BACA JUGA: Menangi Sprint Race Emilia Romagna, Jorge Martin Pimpin Klasemen Sementara MotoGP 2024

BACA JUGA: Kylian Mbappe Disebut Sebagai Sumber Masalah di Real Madrid

Tindakan ini langsung memicu reaksi dari wasit yang awalnya memberikan kartu kuning. 

Namun, setelah melihat tayangan ulang dari VAR, keputusan diubah menjadi kartu merah, yang memaksa Nadeo keluar dari lapangan.

Sidang Komdis PSSI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: