Pemkab Paser akan Tanggung Biaya Sertifikasi Halal untuk 500 Produk UMKM

Pemkab Paser akan Tanggung Biaya Sertifikasi Halal untuk 500 Produk UMKM

Kabid UKM Disperindagkop-UKM Paser, Erik Apriantour -(Sahrul/Disway Kaltim)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan menanggung biaya sertifikasi halal untuk sebanyak 500 produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Program sertifikasi halal gratis rencananya akan direalisasikan pada tahun ini melalui kerjasama Pemkab Paser bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kabid Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disepringkop-UKM) Paser, Erik Apriantour, memastikan seluruh biaya dalam kepengurusan sertifikasi halal akan ditanggung oleh pemerintah.

“Biaya sertifikasi halal nanti akan ditanggung pemerintah, jadi gratis,” kata Erik, Sabtu (1/2/2025).

BACA JUGA : Perlahan Kebutuhan Jaringan Internet di Pedalaman Mahulu Mulai Terpenuhi

Program sertifikasi halal gratis itu, tidak diperbolehkan mendaftarkan lebih dari satu produk atau per UMKM hanya boleh mendaftarkan satu produk miliknya.

Jumlah itu dibatasi, agar pelaku UMKM di Paser seluruhnya mendapat bagian dari program sertifikasi halal gratis yang dibantu oleh pemerintah daerah.

“Maksimal untuk produknya satu dulu per UMKM, karena kan kita gratiskan,” jelasnya.

Menurutnya, sertifikasi halal masih banyak belum dimiliki produk-produk UMKM di Paser, dampaknya produk itu tidak bisa diperjualkan di ritel modern.

Seperti yang sempat terjadi, ada 36 pelaku usaha dengan 120 produk mendaftar di toko modern, hanya 15 pelaku usaha dengan 64 produk yang memenuhi syarat karena sudah bersertifikasi halal.

BACA JUGA : Perjalanan Peyek Kerang di Tangan Erlina, dari Babulu Laut ke IKN sebagai Oleh-Oleh Khas

“Banyak yang gagal tidak bisa di toko modern, karena sertifikat halalnya tidak ada,” tuturnya.

Sertifikasi gratis untuk pelaku usaha, katanya merupakan program yang baru saja akan diterapkan, yakni untuk 2025-2030, disebut dengan program UMKM bangkit.

Terkait dalam upaya pengembangan UMKM, sebelumnya telah diberi fasilitas izin edar untuk produk UMKM dengan melaksanakan pelatihan sebanyak 20 kali, totalnya ada 600 pelaku usaha yang mengikuti pelatihan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: