40 Hari Jokowi di IKN
Presiden RI, Joko Widodo saat di IKN.-(Foto/BPMI Setpres)-
BACA JUGA: Hasil Panen Padi Petani Tabalar Susah untuk Didistribusikan
Di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIIP) ada dua istana. Yaitu Istana Garuda dan Istana Negara. Istana Garuda adalah tempat kerja presiden sekaligus kediaman resmi.
Sedang Istana Negara disiapkan untuk menerima tamu-tamu negara.
Di depan Istana Garuda adalah lapangan yang dipergunakan pada peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan dan Taman Kusuma Bangsa, di mana berdiri patung Bung Karno dan Bung Hatta.
Di situ juga ada Plaza Seremoni. Di dalamnya ada bangunan yang difungsikan sebagai Visitor Center.
BACA JUGA: Masa Jabatan 193 BPD Se-Kukar Resmi Diperpanjang
BACA JUGA: 2.300 PPPK Baru Resmi Dilantik, Pemkab Kukar Umumkan Formasi Seleksi PPPK Tahun Ini
Pengunjung bisa mendapatkan berbagai informasi dan juga berfungsi sebagai Sentra UMKM.
ASN TUNDA LAGI
Sementara itu sampai akhir jabatan Jokowi, sepertinya pemindahan 1.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahap 1 ke IKN belum bisa dilaksanakan.
Penundaan itu sudah ketiga kalinya terjadi.
Sebelumnya Presiden merencanakan pemindahan ASN termasuk PNS, TNI dan Polri secara bertahap sejak bulan Juli lalu. Termasuk para menteri. Karena itu rumah tapak jabatan menteri (RTJM) cepat-cepat diselesaikan.
BACA JUGA: Dugaan Penyekapan Karyawan Toko Satria Balikpapan, JPU Tuntut 3 Tahun Penjara
BACA JUGA: JK Kritik Pedas Nadiem Makarim, Salah Kaprah Adopsi Kurikulum Merdeka dari Finlandia
Ternyata rencana pertama itu ditunda ke bulan September karena apartemen yang menjadi tempat kediaman ASN masih dipakai untuk keperluan upacara 17-an. Belakangan disampaikan lagi penundaan sampai waktu yang belum ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: