Lahan Pengganti Dampak Pembangunan Bandara dan Tol IKN Masuk Tahap di Notaris

Asisten I Setda PPU, Nicko Herlambang. -awal/disway-
Banner PPU 2025--
PPU, NOMORSATUKALTIM - Kini lahan pengganti yang disiapkan Bank Tanah dampak pembangunan Bandara Very-Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan proyek tol telah sampai pada tahap pembuatan akta autentik.
"Sudah sampai di notaris. Tahapan selanjutnya untuk penertiban sertifikat oleh Bank Tanah," ucap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, Minggu (6/4/2025).
Secara keseluruhan lahan pengganti yang telah disiapkan Bank Tanah luasannya mencapai 1.873 hektare. Hanya saja, untuk warga penerima dilakukan secara bertahap. Dimana lebih dulu menyasar 129 kepala keluarga (KK).
"Untuk saat ini 129 KK dulu yang terdampak pembangunan tol dan Bandara VVIP IKN Nusantara. Nanti itu ada lanjutannya lagi," jelasnya.
Namun, untuk di luar 129 KK terdampak langsung dikatakannya saat ini masih tahap pendataan. Lebih dulu merampungkan warga yang telah tahapannya sampai di notaris. Ia bilang, semuanya dilakukan bertahap.
"Secara bertahap yang penting datanya terkumpul dulu," ucap Nicko.
Nantinya di luar 129 KK itu masuk pada kategori lahan-lahan warga yang tidak terdampak namun masuk dalam skema pengembangan Bandara IKN Nusantara maupun tol.
"Di petanya itu sudah diatur dan totalnya secara keseluruhan 1.800-an hektare lahan pengganti yang disiapkan Bank Tanah," tandas Nicko.
Untuk diketahui, warga yang terdampak ini masing-masing berada di Desa Maridan, Gersik, Pantai Lango dan sebagian Riko.
Warga yang terdampak ini di Desa Maridan, Gersik, Pantai Lango serta sebagian Riko. Saat ini telah sampai pada tahapan proses dalam melakukan lahan pengganti.
Sebelumnya warga yang terdampak ini hanya diberikan kompensasi berupa tanam tumbuh.
Namun sekarang mendapatkan penggantian lahan hingga nantinya setelah proses perjanjian dengan Bank Tanah dapat segera dimanfaatkan oleh warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: