Kuasa Hukum Dokter FT Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Saat MCU di Klinik Balikpapan

Kuasa Hukum Dokter FT Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Saat MCU di Klinik Balikpapan

Tim Kuasa Hukum dari dokter berinisial FT yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang pasiennya saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (6/9/2024). -(Disway/Chandra)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang dokter berinisial FT, pada saat melakukan pemeriksaan Medical Check-Up (MCU) di salah satu klinik di Balikpapan beberapa waktu lalu dibantah oleh tim kuasa hukumnya.

Mangara Tua Silaban, salah satu advokat dalam tim kuasa hukum FT pun menyesalkan tindakan pelapor yang langsung membawa kasus ini ke publik tanpa mencari informasi lebih lanjut.

Menurutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan dan status FT saat ini adalah masih sebagai saksi atau terlapor. 

"Klien kami mengalami persekusi, pemerasan dan juga teror di media sosial," ujar Mangara pada Jumat (6/9/2024).

BACA JUGA: Seorang Wanita Diduga Alami Pelecehan Seksual Saat MCU di Salah Satu Klinik Balikpapan

Ia dengan tegas menolak tuduhan yang dialamatkan kepada FT. Mangara menekankan, bahwa seluruh prosedur yang dilakukan kliennya sudah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

"Berdasarkan SOP MCU yang berlaku sejak 1 Februari 2018, pemeriksaan fisik memang mengharuskan peserta membuka seluruh pakaian, kecuali pakaian dalam," jelas Mangara lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa FT hanya menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang serta SOP yang ada, sehingga tidak bisa diproses secara pidana.

BACA JUGA: Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter di Balikpapan, Dinas Kesehatan Sebut Pemeriksaan MCU Sesuai Prosedur

Kuasa hukum lainnya, Andronikus Karundeng, juga menambahkan bahwa tidak ada peraturan yang melarang dokter memeriksa pasien dari jenis kelamin berbeda.

"Dokter tidak diharuskan untuk meminta pendamping perempuan selama pemeriksaan, dan klien kami juga tidak meminta pasien untuk membuka seluruh pakaian," jelas Andronikus.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dan pasien telah memberikan persetujuan untuk membuka sebagian pakaiannya.

"Kami menduga ada kesalahpahaman karena pelapor mungkin tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai prosedur MCU," imbuh Andronikus.

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: