Kuasa Hukum Dokter FT Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Saat MCU di Klinik Balikpapan
Tim Kuasa Hukum dari dokter berinisial FT yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang pasiennya saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (6/9/2024). -(Disway/Chandra)-
Warga Binaan Lakukan Penipuan dari Dalam Rutan Balikpapan Kerugian Capai Rp38 Juta
Rotasi Kepemimpinan di Polres Kukar, Tiga Kapolsek Baru Resmi Dilantik
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa korban serta pihak klinik.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, begitu juga terhadap pihak klinik,” ungkap Ipda Futuhatul, Jumat (6/9/2024).
Kepolisian telah mengirimkan surat kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Balikpapan untuk mendapatkan penjelasan terkait prosedur yang berlaku di klinik tersebut. Namun, balasan dari IDI Balikpapan baru akan diberikan pada Senin mendatang.
"Kami masih menunggu keterangan resmi dari IDI mengenai prosedur yang dijalankan oleh dokter tersebut," pungkas Ipda Futuhatul.
BACA JUGA:
Kabar Gembira!!! Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Diperpanjang
Diberitakan sebelumnya, bahwa seorang wanita berusia 20 tahun, sebut saja Bunga, melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan dokter FT saat melakukan medical check-up di sebuah klinik di Balikpapan pada Sabtu (31/8/2024) lalu.
Bunga mengaku diminta membuka pakaian sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan, namun dokter tersebut malah menyentuh area sensitifnya.
Setelah mengetahui bahwa tindakan itu diduga tidak sesuai prosedur, Bunga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan bersama beberapa rekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: