Mundur Lagi Pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB Ungkap Penyebabnya

Mundur Lagi Pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB Ungkap Penyebabnya

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengungkap alasan mundurnya pemindahan ASN ke IKN.-(Foto/Dok. Kementerian PANRB)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM — Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang semula direncanakan mulai pada September 2024, kembali diundur. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, salah satu alasan utama penundaan ini adalah belum selesainya infrastruktur digital yang akan mendukung operasional ASN di ibu kota baru tersebut.

Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pemindahan ASN tidak hanya soal perubahan tempat kerja, tetapi juga terkait transformasi sistem kerja berbasis digital. 

"Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain," kata Azwar Anas, dilansir dari Antara, Selasa (3/9/2024).

BACA JUGA: Arab Saudi 'Cemas' Lawan Timnas Indonesia, Pangeran Abdulaziz Pantau Latihan Pasukan Roberto Mancini

BACA JUGA: Undang KPK, DPRD dan Pemkab Kukar Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Menurutnya, perubahan budaya inilah yang membutuhkan kesiapan infrastruktur digital yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Selain itu, Anas menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo ingin memastikan semua persiapan berjalan dengan baik sebelum memutuskan kepindahan ASN secara penuh. 

“"Kita tunggu skema-nya sambil menunggu penyelesaian secara tuntas hunian dan perkantoran. Kemarin Menteri PU dan Otorita menyampaikan ada keterlambatan karena cuaca, sehingga bandara belum bisa dituntaskan," ujar Azwar.

Kesiapan Asrama ASN di IKN

Selain infrastruktur digital, Azwar Anas juga menekankan bahwa pemerintah masih menunggu kesiapan hunian dan perkantoran di IKN. 

BACA JUGA: Pemkab Mahulu Gelar Bimtek Peningkatan SDM Pengelolaan Perpustakaan

BACA JUGA: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Buka Sosialisasi Pengukuran Indeks Kebijakan Kabupaten PPU

Meski rumah susun untuk ASN telah siap secara bertahap, keputusan final mengenai pemindahan ini masih menunggu kesiapan infrastruktur lainnya.

Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan bahwa kepindahan ASN harus mempertimbangkan kesiapan perkantoran dan hunian, serta infrastruktur pendukung lainnya seperti bandara di IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: